Kasus Korupsi Dana Pokir Memanas, Spanduk Misterius Hiasi Pagar DPRD dan Kejari Pekanbaru

PEKANBARU, Garda45.com – Kasus dugaan korupsi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Pekanbaru terus Memamas. Sejumlah spanduk protes misterius ditemukan terpampang di berbagai titik strategis, seperti di pagar Kantor DPRD Pekanbaru, pagar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, dan Simpang Bandara Sultan Syarif Kasim II, pada Kamis (6/2/2025).

Spanduk-spanduk tersebut menuntut agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan menyoroti dugaan keterlibatan anggota DPRD Pekanbaru, Roni Pasla (RP), dalam skandal dana Pokir tahun anggaran 2023.

Dalam beberapa spanduk, tertulis desakan agar Kejari Pekanbaru harus berani menetapkan tersangka baru, khususnya terhadap RP, yang diduga sebagai pemilik dana Pokir yang bermasalah.

Informasi yang dihimpun, Kasus ini terungkap setelah muncul dugaan penyalahgunaan dana penggadaan Videotron yang diduga
Pokir oknum DPRD, inisial RP, yang merugikan negara hingga Rp972 juta. Nama diduga tenaga harian lepas (THL) DPRD Pekanbaru, M. Rahman Aziz, yang disebut sebagai sopir pribadi RP, juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk-spanduk tersebut. Namun, kehadiran spanduk ini menandakan meningkatnya tekanan publik terhadap Kejari Pekanbaru untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.

Menanggapi keberadaan spanduk protes tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, SH, membenarkan adanya pemasangan spanduk di pagar kantornya.

“Memang benar ada spanduk tersebut, tetapi kami tidak mengetahui secara pasti siapa yang memasangnya. Spanduk itu bertuliskan tuntutan terhadap Kejari Pekanbaru agar berani menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi di Diskominfo. Saat ini spanduk tersebut sudah diturunkan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak DPRD Pekanbaru masih enggan memberikan pernyataan resmi terkait kemunculan spanduk dan desakan publik terhadap kasus ini. Beberapa anggota dewan yang dimintai komentar memilih untuk tidak berbicara, dengan alasan bahwa kasus ini sedang dalam proses hukum.

Namun, seorang sumber di DPRD Pekanbaru menyebut bahwa kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan anggota dewan. Mereka khawatir kasus ini akan berdampak buruk terhadap citra lembaga legislatif.

“Kami berharap agar proses hukum berjalan transparan. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tebang pilih,” ungkapnya. (red).

 

Komentar