Dugaan Penyelewengan Anggaran di RS Pratama Rantau Rasau, Mahasiswa dan APIP Jambi Gelar Demo di Depan Kejagung RI

Jakarta, Garda45.com  “Aliansi Pemuda Intelektual Peduli, (APIP) Jambi, mendatangi kejaksaan agung RI dalam menyampaikan persoalan pembangunan Rumah sakit Pratama di Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi,

Yang diduga terbengkalai, tidak sesuai RAB, dan diduga adanya penyelewengan terhadap anggaran. Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab), Jambi dengan anggaran (DAK) tahun 2023 senilai Rp. 43,4 Milyar yang baru dioperasikan beberapa bulan lalu.

Namun menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, berbagai kerusakan serius ditemukan di fasilitas yang seharusnya menjadi penopang layanan kesehatan di kabuoaten Tanjung Jabung Timur, kerusakan mulai dari toilet yang tidak berpungsi hingga genangan air di wastafel ruang instalasi gawat darurat (IGD).

Bukan hanya itu, menurut informasi dilapangan pihak Rumah Sakit tidak berani mengoperasionalkan kegiatan disana, karena khawatir dengan kondisi bangunan yang tidak layak, diduga bangunan dinding yang tidak kokoh, keretakan tembok dibeberapa titik, bahkan genangan air dilantai akibat masalah pada instalasi perpipaan.

Zuhri selaku orator dalam orasinya menyampaikan, meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kontraktor pelaksana pembangunan Rumah Sakit Pratama tersebut.

“Diketahui Pembangunan Rumah Sakit Pratama dikerjakan PT. Belimbing Sriwijaya bersama KSO PT. Bukit Telaga Hasta Mandiri dan diawasi oleh PT. Kalimaya Expert Konsultan.” ungkapnya.

“Kami akan mendatangi KEMENKES RI, untuk mendesak Menteri Kesehatan RI turun kelapangan untuk meninjau langsung kondisi pembangunan Rumah Sakit Pratama yang anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023. Karena diduga kuat adanya penyelewengan terhadap anggaran yang dilakukan oleh oknum pihak kontraktor dan (PPK) dari Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Timur-Jambi.” tutup zuhri.**

Komentar