Diduga Membekingi Galian C Ilegal, FAMR Akan Demo Tuntut Pencopotan Oknum Dir di Polda Riau

PEKANBARU, Garda45.com – Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) menggelar konferensi pers yang menggemparkan pada Selasa (27/5/25), terkait dugaan keterlibatan seorang pejabat tinggi di lingkungan Polda Riau dalam aktivitas pertambangan ilegal atau Galian C. Mereka menduga oknum tersebut menjadi beking aktivitas penambangan ilegal di beberapa titik strategis di Provinsi Riau.

Dalam pernyataannya, FAMR menyebut bahwa salah satu lokasi Galian C ilegal yang diduga mendapat “backup” dari oknum tersebut terletak di Jalan Toman, Palas Pekanbaru serta di Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

“Kami telah mengantongi bukti kuat dari lapangan. Oknum Dir di Polda Riau yang seharusnya menegakkan hukum, justru terindikasi menjadi pelindung praktik melanggar hukum. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak Kapolda Riau segera mencopot pejabat tersebut,” tegas Wandri Simbolon, Koordinator Aksi FAMR dalam konferensinya.

Wandri menyatakan bahwa hukum tidak boleh tebang pilih. Jika aparat penegak hukum justru ikut melindungi kejahatan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan runtuh.

“Ini soal keberanian moral Kapolda Riau. Jika memang tidak terlibat, segera bersihkan institusinya dari para pelanggar. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi juga harus tegas ke atas,” lanjut Wandri.

Sementara itu, Ketua Umum FAMR, David Sitinjak, menegaskan bahwa dalam aksi demonstrasi yang akan digelar besok, Rabu (28/5/25), mereka akan membawa serta bukti-bukti kuat berupa dokumentasi, foto, dan rekaman aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Besok kita aksi jilid dua. Kami akan serahkan semua bukti ke pihak Polda Riau secara resmi. Ini bukan tuduhan tanpa dasar. Kami minta kasus ini dibuka secara transparan dan oknumnya segera diperiksa,” ucap David.

Ironisnya, menurut David, laporan terkait Galian C ilegal itu sebelumnya sudah mereka sampaikan secara resmi. Mereka bahkan sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polda Riau. Namun isi surat tersebut mengejutkan.

“Dalam SP2HP disebutkan tidak ditemukan aktivitas pertambangan seperti yang kami laporkan. Padahal kami punya data lengkap, bahkan visual lapangan. Ini membuat kami curiga, ada sesuatu yang ditutupi,” ujar David

FAMR menilai sikap Polda Riau dalam menanggapi laporan mereka diduga sangat tidak profesional. Alih-alih menindaklanjuti secara serius, laporan tersebut justru ditutup tanpa penyelidikan yang transparan.

“Oleh sebab itu, kami mendesak Kapolda Riau untuk bersikap tegas. Bila tidak ada tindakan nyata setelah aksi kami besok, maka kami akan bergerak ke Jakarta,” lanjut David

Ia menambahkan, mereka telah menyiapkan langkah-langkah untuk membawa kasus ini ke tingkat nasional. Selain akan melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, FAMR juga akan mengirimkan laporan resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ini bukan soal satu dua mahasiswa, ini soal komitmen terhadap keadilan. Kalau di daerah tidak bisa bersih, kami akan cari keadilan ke pusat. Kapolda harus bertanggung jawab atau siap-siap dilaporkan,” tutup David.**(Red).

Komentar