PEKANBARU, Garda45.com – Keluarga besar almarhum Ahmad Nuradi, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, masih terus berjuang menuntut keadilan atas kematiannya yang penuh tanda tanya. Ahmad Nuradi meninggal dunia di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, pada Jumat (25/4/2025) lalu, dalam kondisi yang menimbulkan banyak dugaan kejanggalan.
Merasa adanya unsur kelalaian dari pihak rumah sakit, keluarga Almarhum melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru dengan Nomor: LP/B/431/IV/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 26 April 2025 pukul 00.12 WIB.
Namun, hingga kini, atau lebih dari 40 hari setelah laporan dibuat, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Polresta Pekanbaru.
Lambannya respons aparat penegak hukum ini membuat pihak keluarga merasa sangat kecewa dan bahkan curiga akan adanya kejanggalan dalam proses penyidikan.
Cici, salah satu keluarga almarhum, angkat bicara kepada media ini pada Rabu (28/5/2025). Ia mengaku kecewa sekaligus heran mengapa kasus yang menurutnya sudah sangat jelas, justru tidak mendapatkan perhatian dan penanganan hukum yang semestinya.
“Tindak lanjut laporan kami belum ada juga ditetapkan tersangka. Ada apa ini? Kami sudah 40 hari menunggu dan berharap, tapi hasilnya nihil,” kata Cici dengan nada kecewa.
Ia menegaskan, bukti-bukti dan keterangan awal yang mereka sampaikan semestinya cukup untuk memulai proses hukum lebih lanjut. Namun, hingga kini, tidak ada progres yang berarti.
“Kenapa laporan kami yang sudah nyata dan jelas ini tidak kunjung ditindaklanjuti? Apakah ada yang dilindungi? Apakah proses hukum hanya tajam ke bawah?,” tanyanya Cici
Lebih lanjut, Cici juga mempertanyakan integritas penyidik Polresta Pekanbaru yang menurutnya terkesan lamban dan tidak transparan.
“Kami pertanyakan kinerja penyidik Polresta ini. Apakah ada tekanan dari pihak tertentu? Atau mereka memang menganggap nyawa keluarga kami tidak bernilai? Ini sangat menyakitkan bagi kami,” ucapnya.
Menurut pengakuannya, pihak keluarga sudah menerima SP2HP dari pihak kepolisian. Namun, sampai sekarang tidak ada informasi maupun penetapan tersangka, sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam dari keluarga korban.
“Kami memang menerima SP2HP. Sampai sekarang belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini seperti hanya formalitas untuk menenangkan kami, bukan bentuk keseriusan penegakan hukum,” tegasnya.
Kemarahan dan kekecewaan juga dirasakan oleh masyarakat sekitar di Desa Muara Dilam. Banyak warga setempat yang menyampaikan rasa empati mendalam kepada keluarga almarhum, sekaligus mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum.
“Warga di sini sering datang ke rumah kami. Mereka bertanya terus soal perkembangan kasus ini. Mereka juga marah dan merasa prihatin karena almarhum dikenal sebagai sosok yang baik,” terang Cici.
Menurut Cici, masyarakat berharap aparat bisa bersikap adil dan tidak bermain mata dengan siapa pun. Ia menegaskan bahwa yang dipertaruhkan di sini bukan sekadar proses hukum, tapi juga rasa keadilan masyarakat yang selama ini sangat percaya pada institusi kepolisian.
“Kami minta kepada Polresta Pekanbaru segera tetapkan tersangka. Jangan lindungi siapa pun. Ini nyawa manusia, bukan main-main,” tutup Cici dengan nada tegas.
Sementara itu, media ini telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru melalui, Kompol Bery Juana Putra, melalui Via pesan Whatsapp pada Rabu malam (28/5/2025) untuk meminta klarifikasi terkait lambannya penanganan kasus tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada respons maupun pernyataan resmi yang diberikan oleh pihak Polresta Pekanbaru.
Sikap diam aparat ini semakin memperkuat dugaan keluarga Almarhum bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus kematian Ahmad Nuradi. Merekapun mulai mempertanyakan, apakah hukum benar-benar berlaku untuk semua, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?.
Jika Polresta Pekanbaru terus bersikap pasif, maka bukan tidak mungkin kasus ini akan dilaporkan ke tingkat yang lebih tinggi, seperti Polda Riau atau bahkan Mabes Polri. Keluarga Ahmad Nuradi pun sudah mulai mempertimbangkan langkah tersebut, bila tidak ada itikad baik dalam waktu dekat.
“Kami hanya ingin keadilan. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi terhadap saudara kami di RSJ Tampan. Jangan sampai nyawanya hilang sia-sia dan pelakunya bebas begitu saja,” tutup Cici. (red)
Komentar