Waow! Pertamina dan BPH Migas Temukan Penyelewengan BBM Subsidi, Sejumlah SPBU di Pelalawan Dijatuhi Sanksi Tegas dan Dihentikan Penyalurannya

PEKANBARU, Garda45.com -Dugaan pelanggaran dan penyelewengan dalam penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, akhirnya ditindaklanjuti tegas oleh PT Pertamina (Persero) Perwakilan Riau. Sejumlah SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran diberi sanksi berupa penghentian pasokan BBM.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Taufik R. Lubis, perwakilan dari Pimpinan PT Pertamina (Persero) Perwakilan Riau, saat menemui massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) di depan kantor mereka di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Kamis (19/6/2025).

“Benar, di Pelalawan ada banyak SPBU. Tapi kenapa hanya beberapa saja yang kami berikan sanksi? Karena hanya di SPBU tersebut kami temukan adanya pelanggaran berupa penyalahgunaan BBM subsidi, yang disalurkan ke kendaraan yang tidak berhak,” jelas Taufik kepada massa aksi.

Ia menambahkan, tindakan tegas itu tidak hanya didasarkan pada temuan internal Pertamina, tetapi juga hasil investigasi langsung dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan bersama-sama demi memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

“Bukan hanya kami yang turun ke lapangan, BPH Migas juga melakukan pengecekan. Dan di SPBU yang terbukti melanggar, langsung kami stop pasokannya dan kenakan sanksi,” tegasnya.

Meski begitu, Taufik tidak membeberkan secara rinci SPBU mana saja yang telah diberi sanksi, termasuk jumlahnya. Namun ia memastikan seluruh proses dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

Di sisi lain, dalam orasi yang dilakukan di depan kantor Pertamina, massa AMPUN menyoroti langkah tebang pilih yang mereka nilai dilakukan Pertamina dalam menjatuhkan sanksi kepada SPBU.

“Kami ingin tahu, kenapa hanya SPBU di Pelalawan itu saja yang diberi sanksi? Bagaimana dengan SPBU lainnya? Banyak juga SPBU yang kami duga bermain dan melakukan pelanggaran. Jangan sampai ada mafia BBM yang dibiarkan bebas!” ujar Koordinator AMPUN, Kornelius.

Lebih lanjut, AMPUN juga menuntut agar Pertamina menindak tegas SPBU yang diduga melakukan praktik pengoplosan BBM. Mereka menuding bahwa oplosan tersebut telah merugikan masyarakat karena menyebabkan kerusakan pada kendaraan bermotor.

“Saat ini, banyak SPBU yang kami curigai melakukan oplosan BBM. Dampaknya dirasakan masyarakat, motor rusak, mesin bermasalah. Lalu siapa yang tanggung jawab? Kami minta Pertamina jangan diam, segera tindak!,” tegas Kornelius.

Menanggapi hal itu, Taufik menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap ratusan SPBU di seluruh Riau. Setiap temuan pelanggaran, kata dia, langsung ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Kalau ada laporan tentang SPBU yang melakukan oplosan, silakan sampaikan ke kami. Kami terbuka, dan pasti akan kami tindaklanjuti. Jika terbukti, kami beri sanksi tanpa kompromi,” ujarnya. (red)

Komentar