Lampung Utara, Garda45.com – Gerakan Masyarakat Lampung Utara (GEMAS-LU) menggelar aksi damai untuk menolak armada batu bara yang melintas di Kabupaten Lampung Utara dengan muatan yang melebihi tonase.
Aksi ini dihadiri oleh perwakilan dari 18 desa, mencakup wilayah dari Kecamatan Bukit Kemuning hingga Belambangan Pagar. Mereka menuding bahwa kelebihan muatan ini telah menyebabkan kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, sehingga merugikan banyak orang.
Dengan bersatu, masyarakat berharap dapat menekan pemerintah untuk mengambil tindakan yang tepat guna mengatasi masalah ini.
Aksi damai Penolakan Armada Batu Bara GEMAS -LU ini di komandoi Pirhan, Syahbudin Hasan, dan Ade Firmansyah, dan di hadiri Wakapolres Lampung Utara, Kasat Intelkam Lampung Utara, perwakilan Kodim 0412/Lu yang yang berlangsung di desa Muara Aman kecamatan Bukit kemuning, kabupaten Lampung Utara, Jum’at (25/5/2025)
Seperti yang di katakan Syahbudin Hasan salah satu kordinator aksi penolak armada batu bara kabupaten Lampung Utara
“Kegiatan ini mutlak dari aksi gerakan masyarakat Lampung Utara ± sebanyak 300 Lebih orang dari perwakilan perwakilan desa, untuk bertujuan menindak lanjuti dari keluhan keluhan masyarakat yang akses jalan rusak parah yang bergelombang dan bising nya mobil batu bara apa lagi saat pecah ban,” ucap Syahbudin Hasan.
Aksi ini juga untuk menindak lanjuti bedasarkan peraturan dan undang-undang sebagai berikut.;
-UU. No.2 tahun 2024 Perubahan UU.NO 38 tahun 2024
-UU.No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas tentang Angkutan jalan (LLAJ)
-UU. 3 tahun 2020 Perubahan, UU No 4 tahun 2009 Tentang Perkembangan Mineral dan Batu Bara.
-PERDA Propinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Tata cara dan tata tertib Angkutan Tambang dan Pertambangan,
-Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045/0228/V.13/2023 Tentang Standar Muatan Angkutan Baru Bara yang di batasi hanya 8 Ton.
“Dalam aksi damai ini Berharap kepada pemangku kebijakan khususnya Forkopimda kabupaten Lampung Utara dan Provinsi Lampung dapat memberikan solusi keras untuk menindaklanjuti keluhan keluhan dari masyarakat yang hadir di aksi damai ini.
Akan tetapi jika aksi GEMAS-LU ini tidak di indahkan oleh Forkopimda dan perusahan Armada Batu Bara, kami akan Lanjutkan terus aksi ini sampai ada titik solusi terbaik untuk kabupaten Lampung.” pungkas Syahbudin Hasan.**(Tim).
Komentar