PEKANBARU, Garda45.com – Aktivis lingkungan hidup, Melson, mendesak Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan agar segera turun tangan menindak aktivitas PT Gerindo Investa (Panca Eka) yang beroperasi di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Ia menuding perusahaan tersebut merusak lingkungan dan menyebabkan kerugian negara.
“Kami minta Kapolda Riau bertindak tegas, tutup kawasan industri PT Gerindo! Kegiatan mereka bukan hanya mencemari lingkungan, tapi juga berpotensi merugikan negara secara masif,” tegas Melson dalam konferensi pers di Pekanbaru, Senin (28/7/2025).
Melson membeberkan, berdasarkan investigasi jaringan aktivis lingkungan, PT Gerindo diduga menggunakan tanah timbun ilegal dalam pembangunan pelabuhan di kawasan industri tenayan. Tanah tersebut, menurutnya, diambil dari lokasi Galian C di Jalan 45 Rasau Sati, Kelurahan Industri Tenayan Raya diduga tanpa izin resmi.
“Ini bukan pelanggaran biasa, ini kejahatan lingkungan dan hukum. Tanah timbun diambil dari luar area mereka, tanpa izin Galian C maupun izin pertambangan. Aktivitas seperti ini jelas ilegal,” ungkap Melson.
Ia menambahkan, penggunaan tanah dari sumber ilegal berarti tidak ada pembayaran pajak kepada negara, sehingga berdampak langsung pada kerugian negara.
“Kalau tidak ada izin, berarti tidak ada setoran pajak. Negara jelas dirugikan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Melson juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap hukum dan lingkungan.
“Pertanyaannya, kenapa belum ada tindakan? Apakah Kapolda takut? Atau memang ada pembiaran? Ini wilayah hukum beliau, tapi tak ada langkah nyata sampai sekarang,” sindir Melson.
Ia menuntut agar seluruh jajaran manajemen PT Gerindo segera dipanggil dan diperiksa atas dugaan pelanggaran tersebut.
“Semua yang terlibat harus diperiksa. Jangan ada yang kebal hukum hanya karena punya kekuasaan dan uang. Kami minta Kapolda bertindak tegas dan profesional,” ujarnya.
Lebih jauh, Melson menyampaikan ultimatum bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah penindakan terhadap PT Gerindo maupun penutupan kawasan industrinya, pihaknya bersama elemen masyarakat akan turun ke jalan.
“Kami beri waktu. Jika Kapolda tetap diam, kami akan gerakkan aksi besar-besaran. Mahasiswa, LSM, aktivis, dan pemuda akan turun ke Mapolda Riau,” ancamnya.
Bahkan, ia menegaskan, jika Irjen Herry Heryawan dinilai tidak mampu menegakkan hukum, maka pihaknya akan mendesak Kapolri untuk segera mencopotnya.
“Kalau Kapolda tak sanggup menindak pelanggaran serius ini, lebih baik dicopot saja. Kami akan kirim laporan ke Kapolri. Jangan biarkan lingkungan rusak dan negara rugi hanya karena ketidaktegasan aparat,” pungkas Melson.
Sementara itu, Direktur PT Gerindo, Rusdi, dikonfirmasi media ini, Senin (28/7/2025) menyampaikan untuk sementara tidak bisa memberikan jawaban atau klarifikasi berhubung beliau sedang diluar kota.
“Oh ya saya masih diluar kota gimana besok siang kita jumpa sekalian jumpa dan konfirmasi terkait tanah timbun yg dilakukan oleh GII. Saya kira utk mendapatkan jawaban tanggapan yg utuh dan lengkap saya kira waktu kita jumpa nanti ya,” Jawab Rusdi Lewat Pesan Whatsapp nya. (red).
Sementara itu, Direktur PT Gerindo, Rusdi, saat dikonfirmasi media ini pada Senin (28/7/2025), menyampaikan belum bisa memberikan jawaban atau klarifikasi karena sedang berada di luar kota.
“Saya masih di luar kota. Bagaimana kalau besok siang kita bertemu untuk sekaligus klarifikasi terkait urusan tanah timbun yang dilakukan oleh GII? Saya pikir, agar penjelasannya utuh dan lengkap, lebih baik kita bahas langsung saat bertemu nanti,” jawab Rusdi melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu jawaban atau klarifikasi lanjutan dari Direktur PT Gerindo untuk pemberitaan selanjutnya. (red).
Komentar