Terungkap ! Ketua Ormas PETIR Mengaku Dijebak, JS Teriak “Saya Dijebak! Pajak Surya Dumai Rp1,4 Triliun Harus Dibongkar”

PEKANBARU | Garda45.com – Tersangka dugaan pemerasan Ketua Organisasi Kemasyarakatan PETIR, berinisial JS (35), menggegerkan publik usai menyerukan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku dijebak dalam kasus yang kini menjeratnya, yang disebut-sebut terkait laporan pajak raksasa grup usaha ternama di Indonesia.

Seruan dramatis itu terjadi usai Konferensi Pers Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kamis (16/10/2025) di Mapolda Riau. Saat digiring keluar ruangan oleh petugas, JS berteriak lantang menyebut nama Presiden dan menyeret kasus besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

“Kasusnya sudah penyidikan di Jampidsus, Pajak Surya Dumai harus dibongkar Rp1,4 triliun! Saya dijebak, Pak Prabowo, tolong saya!” teriak JS.

JS juga menuding adanya bujukan dari seseorang yang disebutnya Budianto (red_), yang diklaim memiliki hubungan dengan perusahaan besar tersebut.

“Budianto yang ngajak saya ketemu, dia yang ngiming-ngiming. Saya tidak pernah minta-minta ke mereka,” ujar JS ketika berjalan dengan tangan diborgol dan dikawal ketat oleh polisi.

Ketika wartawan mencoba mempertanyakan lebih jelas identitas Budianto, JS menyebut bahwa yang bersangkutan merupakan orang khusus di ‘Surya Dumai Group’.

“Orang khusus Surya Dumai. Saya dijebak,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan melalui jaringan media online. Menurut keterangan Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, JS diduga menyebarkan pemberitaan negatif dan tidak terverifikasi terkait dugaan korupsi serta pencemaran lingkungan oleh salah satu grup perusahaan besar di Riau.

Korban dalam kasus ini adalah pihak dari PT Ciliandra Group, yang merasa dirugikan secara reputasi dan bisnis akibat pemberitaan tersebut.

“JS diduga meminta uang agar pemberitaan miring itu dihentikan,” terang AKBP Sunhot.

Awalnya, JS disebut meminta tebusan sebesar Rp5 miliar kepada pihak perusahaan. Setelah negosiasi, nominalnya diturunkan menjadi Rp1 miliar, dengan kesepakatan uang muka Rp150 juta.

Pihak perusahaan yang merasa tertekan kemudian melaporkan dugaan pemerasan ini kepada Ditreskrimum Polda Riau. Tim RAGA Resmob bergerak cepat melakukan penangkapan di Hotel Furaya, Jalan Sudirman, Pekanbaru pada Selasa 14/10/25), saat penyerahan uang dilakukan.

“Rp150 juta uang tunai dijadikan barang bukti. JS kami amankan di lokasi saat menerima uang,” ujar Sunhot.

Pasca penangkapan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Ormas PETIR. Dari hasil penggeledahan, ditemukan laptop, buku tabungan, dokumen surat tanah, dan puluhan surat klarifikasi yang dikirim ke berbagai perusahaan.

Surat-surat itu, menurut polisi, berisi permintaan klarifikasi atas isu korupsi dan lingkungan. Namun di balik surat tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya permintaan imbalan agar pemberitaan tidak dipublikasikan. (red)

Komentar