Kemendagri Setujui APBD-P Riau 2025, DPRD dan TAPD Lakukan Finalisasi Akhir

PEKANBARU, Garda45.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salinan Surat Keputusan (SK) hasil evaluasi tersebut diterima pada Selasa (28/10/2025).

Menindaklanjuti hal itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) langsung menggelar rapat kerja untuk menyempurnakan hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD-P Riau 2025 pada hari yang sama.

Rapat finalisasi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Achmad Tarmidzi, dan membahas sejumlah poin penting hasil evaluasi, terutama mengenai kewajiban penganggaran (mandatory spending) yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Pembahasan dan finalisasi Perubahan APBD ini telah mencapai tahap akhir, ditandai dengan disetujuinya hasil evaluasi dari Kemendagri,” ujar Achmad Tarmidzi kepada wartawan.

Ia menambahkan, pertemuan itu menjadi tahap finalisasi antara Tim TAPD dan Banggar DPRD Riau, sebagai langkah akhir sebelum APBD-P 2025 diberlakukan.

Dengan rampungnya proses evaluasi ini, DPRD Riau berharap APBD-P 2025 dapat segera digunakan dan mulai dicairkan pada Jumat (31/10/2025) mendatang.

Tarmidzi juga menyebutkan, terdapat beberapa catatan dari Kemendagri, salah satunya mengenai alokasi belanja pegawai yang harus disesuaikan dengan ketentuan mandatory spending sebesar 30 persen pada tahun 2027.

“Untuk saat ini, Pemprov Riau sudah berada di atas batas minimal ketentuan tersebut,” tutupnya.*

 

Komentar