PEKANBARU, Garda45.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, menghadap Gubernur Riau Abdul Wahid di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (29/10/2025). Kunjungan ini merupakan silaturahmi sekaligus perkenalan dirinya sebagai pimpinan baru di Kejaksaan Tinggi Riau, serta membahas langkah sinergi dalam menjaga kondusivitas daerah dan memperkuat koordinasi antarunsur Forkopimda.
Kajati Sutikno menegaskan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Kejati dan Pemerintah Provinsi Riau. Ia menilai, kerja sama yang solid antarinstansi sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan memastikan stabilitas di wilayah Riau tetap terjaga.
“Sebagai pimpinan baru, sudah seharusnya saya menghadap dan bersilaturahmi dengan pemilik wilayah, yaitu Pak Gubernur. Setelah ini kami juga akan bersilaturahmi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan kalangan perguruan tinggi,” ujar Sutikno.
Ia menambahkan, Kejaksaan Tinggi Riau siap mendukung penuh program pembangunan daerah melalui penguatan sinergi dan koordinasi lintas sektor. Menurutnya, peran kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Banyak hal yang kami sampaikan kepada Pak Gubernur, terutama mengenai pentingnya kolaborasi mendukung kegiatan pemerintahan di Provinsi Riau. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah agar tupoksi kejaksaan dapat berjalan optimal dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kajati Riau. Ia menyambut baik niat baik Sutikno yang ingin memperkuat sinergi antar-lembaga, terutama dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung percepatan pembangunan.
“Pak Kajati ini baru bertugas di Riau dan beliau menyampaikan banyak hal dalam rangka mempererat kerja sama membangun daerah. Sebagai bagian dari Forkopimda, beliau tentu punya tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah,” tutur Gubernur Abdul Wahid.






Komentar