Daerah

DPD LSM Bara Api Mengajukan Permohonan SKT Di Kesbangpol Provinsi Kepri, Apa Alasannya?

15
×

DPD LSM Bara Api Mengajukan Permohonan SKT Di Kesbangpol Provinsi Kepri, Apa Alasannya?

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD LSM Bara api Bazo Halawa (kiri) , Saat Menyerahkan Berkas Kepada Budi Staf Kasubdit Kesbangpol (kanan). (G45/KZ).

Batam | Garda45.com – Sebuah lembaga Dewan Pimpina Daerah (DPD) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Baraapi) Kepri mengajukan permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi bertempat di Tanjung Pinang, Kamis (13/11/2025)

Permohonan ini diajukan sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi.

“SKT sangat penting bagi LSM untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat,” kata Ketua DPD LSM Bara api Bazo Halawa, kepada media ini.

Kesbangpol diminta untuk memproses permohonan SKT dengan cepat dan transparan, sehingga LSM dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih efektif.

Permohonan SKT ini juga merupakan bagian dari upaya LSM untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan.

Berkas LSM yang diajukan ke Kesbangpol sudah diterima oleh Budi staf kasubdit kesbangpol dan diproses dalam waktu 14 hari kerja.

Pengurus KSB berharap Kesbangpol dapat memproses permohonan SKT kami dengan cepat dan transparan, sehingga kami dapat fokus pada program-program yang kami jalankan, harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *