Hukrim

Lapas Bengkalis Bongkar Modus Nekat: Dua HP Gagal Diselundupkan Pengunjung

61
×

Lapas Bengkalis Bongkar Modus Nekat: Dua HP Gagal Diselundupkan Pengunjung

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Eflizar bersama Kaur Humas Wiwin Suryana melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap dua unit telepon seluler yang diajukan sebagai barang bukti hasil penggagalan upaya penyelundupan. Senin, (24/11/2025)/G45.

Bengkalis, Garda45.com – Lapas Kelas IIA Bengkalis kembali menunjukkan standar pengamanan yang tak bisa ditawar. Dua unit telepon seluler yang diselundupkan seorang pengunjung perempuan pada Senin (24/11/2025) berhasil digagalkan petugas, menegaskan bahwa fasilitas pemasyarakatan ini tidak memberikan ruang bagi kompromi terhadap aturan.

Peristiwa berlangsung sekitar pukul 11.12 WIB. Seorang pengunjung berinisial L, pemegang nomor antrean 101, datang untuk menjenguk WBP berinisial R.O. Pemeriksaan berjalan seperti biasa, hingga petugas perempuan mendapati ketidakwajaran pada lapisan pakaian yang dikenakannya.

Pengecekan lanjutan mengungkap modus yang terang-terangan melanggar aturan, dua telepon seluler Oppo, dan Infinix dibungkus rapat lalu diikatkan pada kedua kakinya untuk mengelabui petugas.

Temuan tersebut langsung diamankan, disertai laporan berjenjang kepada Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib). Tidak menunggu waktu, laporan kemudian diteruskan kepada Kalapas Bengkalis untuk penindakan.

Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyatakan bahwa upaya penyelundupan, sekecil apa pun bentuknya, adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar.

“Aturan di sini bersifat absolut. Tidak ada toleransi terhadap masuknya barang terlarang. Keamanan adalah prinsip utama yang tidak kami tawar,” tegasnya.

Kasi Adm Kamtib, Eflizar, menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesiagaan petugas dalam menjalankan SOP secara konsisten.

“Penggeledahan yang teliti membuktikan bahwa personel kami bekerja dengan disiplin tinggi. Tidak ada celah bagi praktik penyelundupan,” ujarnya.

Atas pelanggaran tersebut, pengunjung dikenai sanksi pembatasan kunjungan. WBP R.O, penghuni Blok E Kamar 7, yang diduga memesan perangkat tersebut, telah diperiksa dan mendapat sanksi sesuai ketentuan pemasyarakatan.

Proses pemeriksaan pengunjung hari itu berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan dilakukan oleh petugas piket bersama Tim Penggeledahan Badan. Upaya ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Lapas Bengkalis untuk menutup setiap potensi peredaran narkoba, telepon seluler, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.

Dengan penggagalan ini, Lapas Bengkalis kembali memperlihatkan bahwa integritas sistem pemasyarakatan bukan hanya retorika, melainkan komitmen yang ditegakkan melalui tindakan nyata.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *