SIAK | Garda45.com – Pemerintah Kabupaten Siak kembali memperkuat layanan dasar kepada masyarakat melalui penambahan tenaga aparatur. Sebanyak 139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 resmi dilantik Bupati Siak, Afni Zulkifli, pada upacara di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (27/11/2025).
Pelantikan dilakukan berdasarkan tiga Surat Keputusan Bupati Siak, masing-masing untuk Tenaga Kesehatan (SK 100.3.3.2/783/HK/KPTS/2025), Tenaga Guru (SK 100.3.3.2/782/HK/KPTS/2025), dan Tenaga Teknis (SK 100.3.3.2/781/HK/KPTS/2025).
Dalam amanatnya, Bupati Afni memuji ketekunan para peserta yang telah melewati proses seleksi ketat hingga dinyatakan lulus
“Prosesnya panjang, rumit, dan melelahkan. Maka syukurilah pencapaian ini,” ujarnya.
Afni menekankan bahwa kesejahteraan pegawai menjadi perhatian penuh pemerintah daerah. Namun ia mengingatkan, tugas sebagai ASN tidak berhenti pada pelantikan belaka.
“Kami ingin memastikan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur berjalan baik. Di situlah tanggung jawab bapak ibu,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Afni menyinggung kondisi tenaga honorer di sejumlah daerah yang dipulangkan akibat keterbatasan anggaran. Ia memastikan Pemkab Siak berupaya keras menghindari situasi tersebut
“InsyaAllah, kami berkomitmen tidak akan merumahkan honorer di Siak. Ini buktinya,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta.
Afni juga menegaskan pentingnya integritas dan etos kerja seluruh PPPK yang akan bertugas di unit masing-masing.
“Jadilah pegawai yang kreatif, inovatif, dan bekerja dengan niat pengabdian,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Siak, Zulfikri, mengungkapkan proses seleksi PPPK Formasi 2024 diikuti 1.959 pelamar, dengan 1.351 dinyatakan lolos administrasi.
Hasil akhirnya, 139 peserta dinyatakan lulus sesuai kuota formasi kebutuhan daerah: 41 tenaga guru, 89 tenaga kesehatan, dan 9 tenaga teknis.










