JAKARTA | Garda45.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih aktif menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk memperkuat ekosistem usaha daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka peluang lapangan kerja yang lebih luas.
Berbicara dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2025 bertema “Kadin Bergotong Royong Memperluas Lapangan Kerja untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Indonesia” di Jakarta, Senin (1/12/2025), Tito menyebut sektor swasta adalah motor utama pertumbuhan ekonomi yang harus dihidupkan di setiap daerah.
“Bagi rekan-rekan kepala daerah saya sampaikan, yang enggak memiliki insting bisnis, sudahlah undang saja teman-teman pengusaha itu. Mereka tergabung dalam asosiasi, ada namanya Kadin, setiap kabupaten punya perwakilan, undang saja Kadin-nya datang,” ujar Tito.
Menurutnya banyak daerah memiliki potensi besar di pariwisata, pertanian, perkebunan, kelautan hingga sumber daya alam lainnya, namun belum tergarap maksimal karena kurangnya perspektif bisnis dan keberanian mengambil peluang.
Ia menekankan Indonesia memiliki modal perekonomian yang kuat, mulai dari kekayaan laut hingga sumber daya manusia terbesar keempat di dunia, dengan 69 persen penduduk berada pada usia produktif.
Tito pun mencontohkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi tetap positif di masa pandemi Covid-19 berkat basis usaha dan UMKM yang kuat, serta kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha.
“Regulasi-regulasi dibuat pro untuk berusaha, itu dilakukan oleh Sri Sultan. Saya banyak belajar dari beliau dan beliau sukses,” tambahnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa belanja pegawai masih mendominasi anggaran banyak daerah, sehingga ketergantungan terhadap transfer pusat sulit dikurangi jika Pemda tidak dapat menggali potensi ekonomi daerah secara kreatif.
Karena itu, Mendagri mendorong pembenahan perizinan dan kemudahan investasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini telah hadir di 296 daerah dan dinilai mampu memangkas birokrasi sekaligus memberi kepastian usaha.
“Di daerah-daerah yang ada Mal Pelayanan Publik, umumnya akan lebih mudah untuk berusaha,” tegas Tito.
Ia berharap Pemda dan Kadin dapat membangun kolaborasi nyata dalam mempercepat pengembangan usaha, menghadirkan peluang pendapatan baru, dan menciptakan lapangan kerja sebagai fondasi kemandirian ekonomi daerah.











