INHU | Garda45.com – Masyarakat Kelayang yang telah lama menjadi korban peredaran sabu kini bisa sedikit bernapas lega. Seorang buronan yang diduga turut menjadi penyokong jaringan narkotika di wilayah tersebut, AA alias Ipin Sorong, akhirnya ditangkap setelah berbulan-bulan menghilang.
Tersangka yang disebut terlibat dalam pemberian jatah preman (japrem) sabu kepada seorang oknum kepala desa di Kecamatan Kelayang itu diringkus Polsek Kelayang pada Rabu (3/12/2025) malam.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengatakan Ipin telah lama masuk daftar pencarian orang berdasarkan dua laporan polisi yang diterbitkan Mei 2025 lalu.
“Selama buron, ia masih berhubungan dengan beberapa pihak yang sebelumnya juga terlibat narkoba,” ujar Misran.
Bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan Ipin di Desa Pasir Beringin, tim segera bergerak memburu terduga pelaku.
“Pukul 22.00 WIB, petugas tiba di lokasi persembunyian. Kondisi sepi memudahkan penyergapan,” lanjutnya.
Tanpa perlawanan berarti, Ipin langsung diamankan.
Dalam pemeriksaan, Ipin mengaku pernah memberikan satu paket sabu sebagai japrem kepada oknum kepala desa di Dusun Tua yang kini telah divonis penjara. Selain itu, ia juga mengakui pernah mengedarkan sabu kepada pihak lain yang saat ini sudah menjalani hukuman.
Meski tidak ditemukan barang bukti sabu saat penangkapan, polisi menyita satu unit ponsel silver yang diduga menjadi alat komunikasi jaringan.
“Keterangan Ipin membuka struktur peredaran sabu yang merugikan warga,” ucap Misran.
Polisi menilai penangkapan Ipin menjadi titik penting untuk membongkar jalur distribusi sabu di Kelayang. Upaya penelusuran terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain terus berjalan.
Penegakan hukum digerakkan agar peredaran barang haram tidak lagi menyeret warga menjadi korban penyalahgunaan.
“Ini bagian dari perlindungan terhadap generasi muda,” kata Misran.
Setelah ditangkap, Ipin segera dibawa ke Polsek Kelayang untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Inhu mengajak masyarakat tetap berperan aktif memberikan informasi agar pemberantasan narkoba tidak terputus di tengah jalan.
“Warga tidak boleh diam. Lingkungan aman lahir dari kepedulian bersama,” tutup Misran.










