Daerah

71 Pasangan Siap Ikut Nikah Massal di MPP, Wali Kota: Persiapan Sudah 90 Persen

6
×

71 Pasangan Siap Ikut Nikah Massal di MPP, Wali Kota: Persiapan Sudah 90 Persen

Sebarkan artikel ini
Tenda Nikah Massal di Halaman MPP. (G45/Fir).

PEKANBARU | Garda45.com – Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan persiapan pelaksanaan Nikah Massal yang akan digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Minggu (7/12) sudah memasuki tahap akhir. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa segala kebutuhan teknis dan non-teknis telah dipersiapkan secara matang.

“Hari ini insya Allah kesiapannya sudah sampai di angka 90 persen lebih,” kata Agung saat meninjau lokasi kegiatan, Sabtu (6/12/2025).

Sebanyak 71 pasangan tercatat akan mengikuti Nikah Massal ini. Pemerintah kota tidak hanya memfasilitasi prosesi pernikahan, tetapi juga memberikan dukungan penuh berupa pakaian pengantin, foto pre-wedding dan wedding, hingga voucher hotel gratis sebagai bentuk apresiasi kepada para pasangan yang ingin mengesahkan hubungan mereka secara syar’i dan negara.

Agung menjelaskan bahwa persiapan telah berjalan sejak awal pekan. Tahapan-tahapan teknis mulai dari registrasi peserta hingga dekorasi tempat sudah memasuki finalisasi.

Ia turut mengajak masyarakat untuk menyemarakkan acara kebahagiaan bersama ini.

“Kami juga mengajak semuanya jika ingin berbagi makanan. Bisa menghadirkan sate, gerobak, bakso dan lain-lain untuk keluarga para mempelai,” ujar Agung.

Selain memperkuat solidaritas sosial, kehadiran masyarakat diharapkan menambah suasana meriah dan menjadi doa bagi para pasangan yang memulai lembaran baru kehidupan.

Dalam kesempatan itu, Agung menyampaikan terima kasih kepada seluruh sponsor yang telah membantu menyediakan fasilitas acara, sehingga Nikah Massal ini dapat terlaksana tanpa membebani peserta.

“Semoga semua rangkaian acara berjalan lancar dan membawa keberkahan untuk pasangan pengantin,” tutupnya.

Nikah Massal ini dirancang tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga wujud kepedulian pemerintah kota dalam membantu masyarakat mewujudkan pernikahan yang sah dan layak dirayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *