Politik

Lanjutkan Perjuangan Tokoh Kampar, Pemkab Jalin Komunikasi dengan Keluarga Mahmud Marzuki

5
×

Lanjutkan Perjuangan Tokoh Kampar, Pemkab Jalin Komunikasi dengan Keluarga Mahmud Marzuki

Sebarkan artikel ini
Bupati Kampar Ahmad Yuzar berbincang hangat dengan ahli waris pejuang Almarhum H. Mahmud Marzuki di RM Pondok Danau Bangkinang Kota. (G45/kominfo) 

BANGKINANG KOTA | Garda45.comPemerintah Kabupaten Kampar kembali menunjukkan komitmennya menghargai jasa para pejuang daerah. Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT menggelar pertemuan silaturahmi dengan ahli waris Almarhum H. Mahmud Marzuki di RM Pondok Danau Bangkinang Kota pada, Jumat (5/12).

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Sejumlah pejabat penting turut mendampingi Bupati, mulai dari Plh. Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, Kepala Dinas Sosial Drs. Agustar, M.Si, Kepala BPKAD Drs. Dendi Zulkhairi, serta tim TP2GD Kabupaten Kampar bersama sejarawan dan tokoh masyarakat.

Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kampar menjaga hubungan baik dengan keluarga tokoh perintis daerah sekaligus memastikan jejak perjuangan mereka tidak terputus oleh waktu.

“Silaturahmi ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga pejuang yang telah berjasa bagi Kampar,” kata Bupati Ahmad Yuzar kepada Garda45.com, Sabtu (6/12/2025).

Ia berharap momentum ini menjadi jembatan sinergi yang lebih kuat ke depan.

“Melalui momen ini, perjuangan yang sudah dimulai Almarhum bisa terus kita lanjutkan bersama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah,” tambahnya.

Pemkab Kampar menyatakan akan terus melakukan penggalian data, penelusuran sejarah, serta penghormatan terhadap tokoh-tokoh pejuang yang turut membangun Kampar sejak masa awal perjuangan hingga era kemerdekaan.

Pertemuan ditutup dengan doa bersama untuk Almarhum serta harapan agar generasi masa kini tidak melupakan jasa-jasa leluhur yang telah memberikan kontribusi besar bagi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *