Nasional

Tiga Perusahaan di Hulu Batang Toru Disetop, Pemerintah Telusuri Akar Bencana

6
×

Tiga Perusahaan di Hulu Batang Toru Disetop, Pemerintah Telusuri Akar Bencana

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memantau Aktivitas perusahaan di hulu DAS. (G45/DLH) 

JAKARTA | Garda45.com – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti bencana banjir dan longsor yang menghantam Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional berbagai perusahaan yang dinilai memberi tekanan berat pada kawasan hulu sungai.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi udara dan darat di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga untuk menelusuri dugaan keterlibatan aktivitas usaha dalam memperparah kejadian bencana.

Hanif mendatangi langsung perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional. Ketiganya telah dipanggil untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember di Jakarta,” tegas Hanif, Sabtu (6/12/2025).

Pemerintah mewajibkan audit lingkungan menyeluruh. Kerusakan hutan, perizinan, hingga kesesuaian tata ruang akan menjadi bahan analisis utama. Hanif memastikan peluang penindakan pidana terbuka lebar bila ditemukan pelanggaran yang memperburuk kondisi ekologis.

Langkah pengamanan lingkungan kini diperketat, terutama untuk proyek dan usaha di lereng curam, hulu DAS, serta sepanjang aliran sungai—wilayah yang berisiko tinggi terhadap bencana ekologis ketika daya dukungnya terus dirusak.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan mengungkap hasil pemantauan udara yang menunjukkan pembukaan lahan masif. Aktivitas pembukaan kawasan dilakukan untuk kebutuhan PLTA, pertambangan, perkebunan sawit, dan hutan tanaman industri.

“Kondisi ini memperbesar risiko banjir dan longsor akibat turunnya material kayu dan erosi. Pengawasan akan diperluas ke seluruh DAS strategis di Sumatera Utara, terutama di tengah curah hujan ekstrem yang mencapai lebih dari 300 mm per hari,” jelas Rizal.

Pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan menjadi fondasi utama untuk mencegah bencana serupa terus terulang, memastikan ruang hidup masyarakat tetap aman dari ancaman ekologis berbasis kepentingan usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *