Hukrim

300 Kubik Kayu Ilegal Ditemukan di Jantung Hutan Inhu, Tim Gabungan Susuri Sungai Hingga Jalur Harimau

6
×

300 Kubik Kayu Ilegal Ditemukan di Jantung Hutan Inhu, Tim Gabungan Susuri Sungai Hingga Jalur Harimau

Sebarkan artikel ini
300 Kubik Kayu Ilegal Ditemukan di Jantung Hutan Inhu, Tim Gabungan Susuri Sungai Hingga Jalur Harimau
Potret tumpukan sekitar 300 kubik kayu olahan yang ditemukan di tepi kanal kawasan hutan. (G45/humas). 

INHU | Garda45.comSekitar 300 kubik kayu olahan ditemukan tersusun rapi di tepi kanal kawasan hutan perbatasan Indragiri Hulu, hasil operasi ekstrem tim gabungan Polres Inhu yang menembus jalur sungai, hutan rimbun, hingga perlintasan satwa buas.

Temuan ratusan kubik kayu ilegal ini menjadi bukti bahwa kegiatan perambahan hutan masih berlangsung meski Sumatera tengah diguncang bencana dan cuaca ekstrem. Polres Inhu memastikan upaya menjaga hutan tetap berjalan tanpa jeda.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh menyampaikan, temuan itu merupakan hasil rangkaian penyisiran panjang setelah rekaman udara yang diambil Wakapolda Riau Brigjen Pol H Jossy Kusumo menunjukkan adanya tumpukan kayu tersusun di tepi kanal pada 21 November 2025.

Rekaman tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan tiga tim untuk pengecekan. Namun medan yang ekstrem membuat proses pencarian berlangsung berhari-hari dan berpindah-pindah jalur.

Tim pertama bergerak melalui jalur darat di Desa Sukajadi, Kuala Cenaku. Akses berlumpur, minim cahaya, dan vegetasi rapat membuat penyisiran dihentikan untuk menghindari risiko.

Tim kemudian mencoba masuk lewat jalur PT SRL di Desa Bayas, menyusuri kanal panjang. Namun langkah mereka kembali terhenti karena keberadaan satwa liar di sekitar lokasi.

Upaya ketiga melalui akses PT SPA menuju perbatasan Pelalawan. Setelah perjalanan empat jam dan membuka jalur baru, tim memutuskan mundur usai mendapat saran keselamatan dari pendamping lapangan.

Penyisiran dilanjutkan melalui jalur PT BDL di Indragiri Hilir salah satu rute paling berat. Penyusuran Sungai Kiri Gaung sejauh 57 kilometer dilakukan sambil melewati area perlintasan harimau sumatera. Tim bahkan bermalam di atas speed boat.

Jejak kaki harimau yang masih baru dan pertimbangan BKSDA membuat upaya dihentikan sementara.

Pada 2 Desember 2025, tim kembali bergerak lewat akses PT MSK. Dua hari kemudian, pada 4 Desember dini hari, 10 unit pompong diturunkan menuju hulu Sungai Kanan Gaung. Perjalanan 12 jam melalui sungai sempit dipenuhi hambatan, kayu tumbang, mesin pompong rusak, hingga kemunculan buaya,” Jelas AKP Arthur, Rabu (10/12/25).

Upaya ekstrem ini akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim menemukan kurang lebih 300 kubik kayu olahan berupa papan dan broti tersusun sepanjang tepi kanal.

Karena tidak menemukan pelaku, tim mendokumentasikan seluruh barang bukti, memasang garis polisi, mengecek tunggul, mengukur lokasi, dan mengambil titik koordinat. Minim logistik dan gelapnya hutan membuat personel bermalam beralaskan tanah di lokasi.

Perjalanan pulang juga tidak kalah berat. Empat mesin pompong rusak setelah berbenturan dengan kayu dan tanaman air. Tim akhirnya tiba di Pos Security PT MSK pada pukul 19.00 WIB dalam kondisi kelelahan.

Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini murni berkat kegigihan seluruh personel.

“Tidak ada gigi mundur. Kami terus bergerak meski medan ekstrem, ancaman satwa buas, hingga minimnya logistik,” tegas AKP Arthur,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *