Daerah

Pemkab Asahan Lantik Anggota KPAD Periode 2026–2030, Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

30
×

Pemkab Asahan Lantik Anggota KPAD Periode 2026–2030, Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Anggota KPAD Kabupaten Asahan terpilih periode 2026–2030 saat mengambil sumpah jabatan di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Kamis (8/1/2026).(G45/Ibrahim).

ASAHAN, Garda45.com – Pemerintah Kabupaten Asahan resmi melantik Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan masa bakti 2026–2030, Kamis (8/1/2026), di Aula Melati Kantor Bupati. Pelantikan ini menandai langkah strategis Pemkab Asahan dalam memperkuat kelembagaan dan perlindungan anak di daerah.

Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto.

Dalam sambutannya, Rianto menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen tinggi, integritas, serta sinergi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Asahan.

Ketua KPAD terpilih periode 2026–2030, Awaluddin, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa lembaga ini akan bekerja secara profesional dan independen. Fokus KPAD, menurut Awaluddin, mencakup pencegahan, edukasi, serta penanganan kasus anak secara komprehensif.

“Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan ramah anak.” tegas Rianto.

Susunan anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030 terdiri atas Eva Lusiana Munthe, S.KM.; Awaluddin, S.Ag., M.H.; Sabar Mulia Panjaitan, S.H.; Mohd. Siddiq; dan Nina Waslina, S.E. Kehadiran mereka diharapkan mampu menjalankan amanah dengan maksimal, memperkuat komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *