PEKANBARU | Garda45.com – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, diamankan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Kamis (8/1/2026). Penjangkauan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan ODGJ tersebut di ruang publik.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pekanbaru, Adriyani, mengatakan petugas turun ke lapangan menindaklanjuti laporan warga. Keberadaan ODGJ dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung yang memanfaatkan fasilitas RTH Kaca Mayang.
“Kami mengamankan ODGJ tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. Yang bersangkutan berada di sekitar RTH Kaca Mayang,” ujar Adriyani.
Menurutnya, proses penjangkauan berlangsung lancar. ODGJ berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan tanpa menimbulkan gangguan tambahan di lokasi.
Setelah diamankan, ODGJ tersebut selanjutnya ditangani sesuai prosedur yang berlaku untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut secara terkoordinasi dan humanis.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah kota dalam menjaga ketertiban umum, sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada kelompok rentan,” jelasnya.
Adriyani menegaskan, Dinas Sosial Kota Pekanbaru berkomitmen menghadirkan pelayanan sosial yang cepat, tepat, dan humanis dalam menangani persoalan sosial di ruang publik.










