Hukrim

Resahkan Warga, Peredaran Pil Ekstasi di Pekanbaru Terbongkar

13
×

Resahkan Warga, Peredaran Pil Ekstasi di Pekanbaru Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Resahkan Warga, Peredaran Pil Ekstasi di Pekanbaru Terbongkar
Tersangka IM (21) saat diamankan di Mapolsek Sukajadi usai ditangkap dalam operasi undercover buy. (Foto : G45/firm).

PEKANBARU | Garda45.com – Upaya peredaran narkotika di kawasan Jalan Riau, Kota Pekanbaru, kembali terbongkar. Seorang pemuda berinisial IM (21) ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi, Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan tertutup.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan, petugas menggunakan metode undercover buy untuk memastikan kebenaran laporan warga.

“Petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan pil ekstasi seharga Rp450 ribu. Setelah tersangka datang dan menyerahkan barang, langsung dilakukan penangkapan,” kata AKP Leo, Kamis (15/1/2026).

Dalam operasi tersebut, tersangka menyerahkan empat butir pil ekstasi yang dibungkus plastik bening. Polisi langsung mengamankan IM tanpa perlawanan di lokasi transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, IM mengakui pil ekstasi tersebut merupakan miliknya. Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka dengan hasil positif mengandung methamphetamine.

Saat ini IM telah ditahan di Mapolsek Sukajadi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, IM dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” tegas AKP Leo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *