Labuhanbatu, Garda45.com – Jalan-jalan yang seharusnya menjadi wajah peradaban justru kerap berubah menjadi etalase persoalan. Tumpukan sampah yang masih terlihat di sejumlah pinggir jalan di Kabupaten Labuhanbatu menjadi penanda nyata bahwa kesadaran lingkungan belum sepenuhnya tumbuh di tengah masyarakat.
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di saat pemerintah daerah telah menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Aek Paing sebagai solusi pengelolaan sampah. Namun di lapangan, sampah rumah tangga masih kerap dibuang sembarangan, memenuhi badan dan bahu jalan, seolah kebiasaan lama sulit ditinggalkan.
Selain merusak estetika kota, keberadaan sampah yang berserakan membawa konsekuensi serius. Bau tidak sedap, pencemaran lingkungan, hingga ancaman penyakit menjadi risiko nyata yang harus ditanggung bersama akibat kelalaian kolektif.
Keprihatinan itulah yang mendorong Mahasiswa Universitas Labuhanbatu (ULB) dari Fakultas Hukum Roy, Michael, dan Nasaruddin untuk bersuara. Mereka mengajak masyarakat Labuhanbatu meningkatkan kesadaran dalam mengelola sampah secara bijak dan bertanggung jawab.
Menurut ketiganya, persoalan sampah tidak bisa terus-menerus dibebankan kepada pemerintah semata. Perubahan hanya akan terjadi jika dimulai dari kesadaran individu.
“Sampah yang berserakan bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi juga ancaman bagi kualitas hidup masyarakat. Kesadaran harus dimulai dari diri sendiri,” ujar mereka saat ditemui di Rantauprapat, Minggu (18/01/2026).
Mahasiswa semester V Fakultas Hukum ULB itu juga menekankan bahwa sampah sejatinya memiliki potensi ekonomi dan ekologis apabila dikelola dengan tepat. Sampah organik, seperti sisa makanan dan dedaunan, dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat bagi tanaman pekarangan. Sementara sampah nonorganik plastik, botol, hingga kertas dapat didaur ulang atau dijual kembali sehingga bernilai ekonomis.
Lebih jauh, mereka mengajak masyarakat memahami pengelolaan sampah melalui tiga langkah sederhana namun krusial: mengenal, memilah, dan mengolah.
Langkah pertama adalah mengenal jenis sampah, baik organik, nonorganik, maupun sampah medis. Langkah kedua, memilah sampah sesuai kategori. Langkah ketiga, mengolah sampah agar dapat dimanfaatkan kembali dan tidak menjadi sumber pencemaran.
Di akhir pesannya, ketiga mahasiswa itu menyampaikan refleksi moral yang cukup tajam. Menurut mereka, ada satu jenis sampah yang paling berbahaya dan tidak memiliki manfaat sama sekali.
“Ada sampah yang lebih merusak dari sampah fisik, yaitu sampah mental. Ketika kita menganggap remeh kebersihan dan membuang sampah sembarangan, itu berarti pola pikir kita juga sedang tercemar,” tegas mereka.
Melalui seruan tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu berharap kesadaran masyarakat semakin tumbuh, sehingga Labuhanbatu dapat menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan layak bagi generasi kini maupun mendatang.
“Mari kita jaga bersama Labuhanbatu Bersih, Sehat, Bebas dari Sampah,” tandas mereka, memperkenalkan sebuah slogan yang lahir dari kepedulian.**











