Ekonomi

DBH Sawit Dinilai Tak Adil, Bupati Siak Suarakan Ketimpangan di Forum APKASI

15
×

DBH Sawit Dinilai Tak Adil, Bupati Siak Suarakan Ketimpangan di Forum APKASI

Sebarkan artikel ini
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli. (G45/ivan).

SIAK | Garda45.com – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menyoroti ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang diterima Kabupaten Siak dalam forum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang digelar di Batam, Senin (19/1/2026).

Sebagai salah satu daerah penghasil sawit nasional, Siak dinilai belum memperoleh porsi DBH yang sebanding dengan kontribusinya terhadap sektor perkebunan.

Dalam forum tersebut, Afni mengungkapkan bahwa DBH Sawit untuk Kabupaten Siak pada tahun 2026 hanya sekitar Rp7,5 miliar. Angka itu dinilainya jauh dari proporsional jika dibandingkan dengan luas dan peran strategis perkebunan sawit di daerah tersebut.

Kabupaten Siak tercatat memiliki lebih dari 300 ribu hektare kebun sawit yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Ribuan kepala keluarga menggantungkan hidup pada sektor ini, khususnya masyarakat di wilayah perdesaan.

“Dengan luasan kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare, pemerintah pusat menetapkan DBH Sawit untuk Kabupaten Siak tahun 2026 hanya sekitar Rp7,5 miliar. Ini tentu belum mencerminkan kontribusi daerah,” tegas Afni di hadapan peserta APKASI.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu menekankan bahwa sawit bukan hanya komoditas unggulan, tetapi juga penopang utama roda ekonomi masyarakat. Karena itu, dukungan pemerintah pusat melalui skema DBH harus berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur penunjang.

Afni secara khusus menyoroti kondisi infrastruktur jalan di kawasan perkebunan yang masih sangat terbatas. Jalan menjadi faktor krusial dalam memperlancar distribusi hasil sawit serta menekan biaya produksi masyarakat.

“Kami bersyukur, dari DBH Sawit tahun 2025 sudah ada tiga ruas jalan yang dibangun di Siak. Namun kebutuhan jalan akses perkebunan di Kabupaten Siak mencapai lebih dari 130 kilometer. Ini masih sangat jauh dari ideal,” ujarnya.

Selain DBH dan infrastruktur, Afni juga membawa aspirasi petani sawit rakyat, khususnya kelompok tani di Kecamatan Koto Gasib. Hingga kini, mereka belum dapat melaksanakan program replanting karena kebun berada di kawasan gambut yang memerlukan perlakuan dan kebijakan khusus.

Menurut Afni, tanpa regulasi yang adaptif, petani sawit rakyat akan terus terhambat mengakses program peremajaan, padahal produktivitas kebun mereka semakin menurun.

“Kawasan gambut membutuhkan kebijakan khusus. Petani harus tetap bisa melakukan replanting tanpa melanggar aturan lingkungan,” katanya.

Afni menambahkan, seluruh masukan yang disampaikan dalam forum APKASI tersebut akan ditindaklanjuti melalui pertemuan lanjutan di Jakarta bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Ia berharap, pertemuan itu dapat menghasilkan kebijakan konkret yang lebih adil bagi daerah penghasil sawit, khususnya terkait peningkatan DBH, percepatan pembangunan infrastruktur, dan realisasi replanting sawit rakyat di Kabupaten Siak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *