Pemerintah

Rapat di Kejati Riau, Pemko Tegaskan Tol Pekanbaru–Rengat Hampir Rampung

17
×

Rapat di Kejati Riau, Pemko Tegaskan Tol Pekanbaru–Rengat Hampir Rampung

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat koordinasi penyelesaian pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat yang melibatkan pemerintah daerah dan unsur penegak hukum, Kamis (29/1/26). G45/Afdal).

PEKANBARU – Wakil Wali Kota Markarius Anwar menghadiri rapat pembahasan penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat yang digelar di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (29/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Markarius Anwar menegaskan bahwa pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat yang melintasi wilayah Kota Pekanbaru telah mencapai tahap akhir. Hingga saat ini, progres pembangunan fisik tercatat sebesar 99,54 persen dan dinilai tidak menghadapi hambatan berarti.

“Untuk wilayah Kota Pekanbaru, pembangunan jalan tol sudah mencapai 99,54 persen. Tidak ada kendala yang bersifat krusial,” ujar Markarius.

Ia menjelaskan, sisa persoalan yang masih berjalan berkaitan dengan penyelesaian lahan dan saat ini sedang dalam proses di Pengadilan Negeri. Namun demikian, Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran ganti rugi dan menitipkannya melalui pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Beberapa perkara masih berproses di pengadilan dan tinggal menunggu putusan. Anggarannya sudah disiapkan dan dititipkan. Pihak yang dinyatakan berhak akan menerima pembayaran,” jelasnya.

Dengan capaian tersebut, Markarius menyebut bahwa dari sisi Pemerintah Kota Pekanbaru, pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat pada prinsipnya telah selesai. Ia berharap proses hukum yang tersisa dapat segera dituntaskan agar jalan tol dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

“Dengan progres 99,54 persen ini, pembangunan jalan tol di wilayah Kota Pekanbaru bisa dikatakan sudah rampung. Tinggal penyelesaian administrasi yang sedang berjalan,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *