PEKANBARU | Garda45.com – Fenomena penipuan digital dengan mencatut nama pejabat publik kembali marak dan meresahkan masyarakat di Provinsi Riau. Kali ini, pelaku menggunakan modus pembuatan akun media sosial palsu yang dirancang menyerupai akun resmi pejabat, lengkap dengan foto, jabatan, hingga data personal, untuk menjaring korban dari berbagai kalangan.
Kasus terbaru terungkap setelah beredarnya akun Facebook yang mengatasnamakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Akun palsu tersebut menggunakan foto profil resmi dan mencantumkan jabatan strategis guna meyakinkan pengguna media sosial bahwa akun tersebut benar-benar dikelola oleh pejabat bersangkutan.
Berdasarkan hasil pemantauan tim siber, akun dengan nama pengguna Sofyan Franyata Hariyanto mencantumkan keterangan profil sebagai “Wakil Gubernur Riau 2025–2030”. Penyebutan periode jabatan tersebut diduga sengaja dibuat untuk membangun kesan formal, kredibel, sekaligus bernuansa politis.
Tak hanya itu, pengelola akun palsu juga melengkapi profil dengan detail personal yang cukup mendalam, mulai dari domisili di Kota Pekanbaru hingga riwayat pendidikan di SMA Negeri 1 Pekanbaru. Informasi tersebut diduga digunakan untuk mengecoh masyarakat, termasuk pihak-pihak yang merasa memiliki kedekatan dengan pejabat terkait.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Riau, Mardoni Akrom, menegaskan bahwa akun Facebook tersebut sepenuhnya merupakan akun bodong atau hoaks dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan Plt Gubernur Riau, baik secara pribadi maupun kedinasan.
“Kami informasikan kepada seluruh masyarakat Riau bahwa akun Facebook yang mengatasnamakan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto adalah hoaks. Ini murni tindakan penyesatan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Mardoni Akrom dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (3/2/2026).
Pemerintah Provinsi Riau mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi unggahan, pesan pribadi (Messenger), permintaan pertemanan, maupun instruksi mencurigakan yang bersumber dari akun tersebut. Warga juga diminta aktif melaporkan akun palsu tersebut melalui fitur report di Facebook agar dapat segera diblokir secara permanen.
“Apabila Bapak dan Ibu menerima pesan atau permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan Plt Gubernur, mohon diabaikan dan segera dilaporkan. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran resmi Pemerintah Provinsi Riau,” pungkasnya.









