PEKANBARU, Garda45.com – Dugaan Korupsi 50 Miliar lebih di sekretariat DPRD Pekanbaru tahun 2020 lalu, sudah di laporkan oleh organisasi masyarakat ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada awal januari 2022, hingga kini masih berputar-berputar di bidang intelijen, ada apa?
Menyibak “rahasia permainan” bidang intelijen yang di komandoi oleh Lasargi Marel, SH, MH itu, hari ini, Senin,14/03/2022, sejumlah awak media resmi menyambangi kantor Adhyaksa itu untuk mendapatkan jawaban Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, SH, MH. Awalnya ada sejumlah kejanggalan yang di rasakan pihak pelapor, yaitu Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris dan jajarannya, menduga ada proses penanganan yang tidak relevan di bidang intelijen Kejari Pekanbaru.
“Yang kami cermati terhadap laporan kami ini, pihak intelijen Kejari seperti tidak “bernafsu” untuk membongkarnya. Malahan ada aroma lain yang kami cium di tubuh intelijen Kejari ini, yaitu terkesan justru mencari-cari kesalahan pihak Dewan DPRD Pekanbaru dalam kaitannya dengan laporan kami. Seharusnya jaksa fokus pada laporan yang kami laporkan, bukan pada sisi lain yang tidak masuk dalam laporan,” kata Teva Iris.
Kepada sejumlah awak media, Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo yang di wakili Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, SH MH, pun menyampaikan, bahwa terkait pemeriksaan ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris, yang di lakukan oleh pejabat TU, adalah sah dan sesuai aturan. Dan pihaknya disebut Marel masih tetap tegak lurus.
“Itu sah dan masuk dalam Sprin Op. Dasar hukum nya ada Perja 36, bahwa sepanjang nama pejabat TU tersebut masuk dalam Tim, maka yang bersangkutan dapat memeriksa saksi. Karena ini masih tahap penyelidikan dalam ranah intelijen,” sebut Lasargi Marel.
Disisi lain, pelapor dari Pemuda Milenial, Teva Iris, merasa ada yang janggal dalam proses penanganan laporan korupsi Sekwan itu di Kejari Pekanbaru. Hal itu berdasarkan analisa nya sehubungan dengan lamanya waktu, yang memasuki 3 bulan, dan pemeriksaan yang di lakukan oleh pejabat TU.
“Kami mencium ada aroma kejanggalan dalam penanganan laporan kami di bidang intelijen Kejari Pekanbaru. Selain menurut waktu sudah tergolong lama, saat kami di panggil untuk di mintai keterangan kemarin, ternyata yang meriksa kami bukan jaksa, melainkan PNS biasa atau pejabat TU di Kejari Pekanbaru,” ucap Teva Iris dalam pertemuan dengan awak media.
Menurutnya, sekalipun PNS itu bekerja di Kejaksaan, perlu di pertanyakan dasar hukum dan kompetensi PNS biasa dalam melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi 50 Miliar di Sekwan DPRD Pekanbaru.
“Karena yang kami tahu, tahapan saat ini sudah dalam ranah Sprin op, artinya, ini kinerja jaksa di bidang intelijen, dan kita harapkan jaksa yang kompeten dan profesional di bidangnya, tetapi kenapa justru pejabat TU yang meriksa kami,” tanya Teva.
Teva meragukan hasil kinerja pejabat TU tersebut, karena bukan tupoksinya, dengan sendirinya pasti tidak signifikan dalam pengungkapan dugaan Kasus Korupsi Sekwan DPRD Pekanbaru di bidang intelijen Kejari Pekanbaru, yang di akuinya tidak mudah dalam membongkar nya karena terkait Anggaran yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak.
“Bagi kami, analisa seorang PNS biasa dengan Jaksa itu sudah sangat berbeda. Kemampuan PNS biasa dalam memaknai jawaban kita itu, kan pastilah sangat berbeda dengan seorang yang bukan Jaksa. Ini dengan sendirinya pasti berdampak kepada proses selanjutnya dalam membongkar dugaan korupsi 50 miliar di Sekwan DPRD Pekanbaru,” urai Iris melanjutkan.
Bahkan senada dengan Teva Iris, Pakar hukum pidana Riau, Erdiansyah, SH,. MH, dari Unri, beberapa waktu lalu mengatakan kritikannya terhadap bentuk dan pola penanganan kasus korupsi di Kejari Pekanbaru.
Namun menutup sesion wawancara dengan awak media, Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, yang di wakili oleh Kasi Intelijen, Lasargi Marel, SH, MH menegaskan, pihaknya hingga saat ini tetap komitmen pada kerja, yang di sebutnya tetap tegak lurus.
“Kami tidak ada berpihak ke sana atau kesini. Bagi kami, kerja Intel itu butuh waktu, dan data yang di berikan ketua Pemuda Milenial itu masih perlu kami tambah, agar kuat dan dapat kita temukan peristiwa pidana nya, ini yang sedang kita upayakan, kita lihat nanti, pokoknya dalam waktu dekat, secepatnya kita akan ada ekspos,” tutup Marel.**
KEND ZAI.
Komentar