PEKANBARU, Garda45.com – Rapat dengar pendapat/hearing yang digelar Komisi II DPRD bersama PT. Dalena serta beberapa perwakilan dari pedagang pasar bawah diwarnai dengan Keributan antara Pengacara PT. Dalena dengan anggota DPRD Pekanbaru yang juga sekaligus Ketua APPSI Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti dan Wakil Ketua APPSI, Firwansyah, Rabu (14/9/22) lalu.
Rapat dengar pendapat/hearing bersama pedagang pasar bawah terkait kontrak Pasar bawah yang di gelar di ruang Banmus DPRD Pekanbaru, Rabu (14/9/22), terlihat salah seorang yang diduga pengacara PT. Dalena, Yurnalis, membentak dan mengeluarkan kata kata kotor kepada salah seorang anggota DPRD yang juga sebagai Ketua APPSI Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti.
Tak hanya itu saja, yang mengaku dirinya selaku pengacara dari PT.Dalena itu juga mengusir Ida Yulita Susanti dari dalam ruang rapat sembari mengeluarkan kata kata “a*jing kau”.
“Aku ini Lawyer terdaftar yah, 25 Tahun menjadi lawyer. Kau ini (Ida Yulita Susanti) bukan lawyer, MH (Magister Hukum) kau aja diragukan. Kau laporkan ke polisi, mentang-mentang anggota DPRD mengacau kau, anjing kau, “ujar kuasa hukum dengan suara lantang didepan puluhan perwakilan pedagang.
Tak terima dengan ucapan kata kotor serta kata makian dari Pengacara PT. Dalena tersebut, Ida pun menjawab, bahwa dirinya merupakan Anggota DPRD dan telah mendapatkan kuasa dari pedagang. Iapun menyuruh pengacara tersebut keluar dari ruangan.
Suasana semakin memanas, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga terkesan marah. Iapun ikut mengusir Ida Yulita Susanti dan Firmansyah dalam ruangan.
“Keluar kau firman. Kau tidak ada urusan disini, kau Provokator disini. Ini Komisi II bukan Komisi I. Yang tidak berkepentingan keluar-keluar..!!. Hei, tolong Satpol PP tolong keluarkan firman dari ruangan ini, “ujar Dapot Sinaga dengan suara lantang.
Mendengar teguran tersebut, Firmansyah selaku anggota DPRD Kota Pekanbaru bergegas keluar dari Ruangan.
Setelah Firman Keluar dari ruangan, Dapot Sinaga selaku yang memimpin rapat Kembali mengusir Ida Yulita Susanti dalam ruangan.
“Kau lagi Ida. Kau siapa, kau sebagai apa disini..!! Keluar dari sini. Kau tidak ada urusan di sini, “cakap Dapot lagi sembari meminta satpol PP mengeluarkan Ida dalam ruangan.
Lalu, Ida yang mendampingi pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Pekanbaru itu tetap mempertahankan berada dalam ruangan. Ia mengaku bahwa dirinya anggota DPRD selaku wakil rakyat punya hak membantu masyarakat. Karena menurutnya, selama ini sudah banyak keluhan pedagang atas pelayanan pihak PT Dalena yang mengelola pasar sebelumnya.
“Kami sebagai wakil rakyat dari fraksi Golkar hadir disini dalam rangka menjalankan tugas untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Jadi jangan dihalang-halangi, “ucap ida.
Untuk diketahui, bahwa dalam aturan TATIB DPRD No 1 tahun 2019 Yang mana tugas dana fungsi anggota DPRD menerima, menindaklanjuti setiap Pengaduan dan aspirasi masyarakat.
Reporter : KEND ZAI.
Komentar