Serikat Buruh dan Pekerja Logam Elektronik Mesin Perisai Pancasila Provinsi Riau Geruduk Kejati Riau

PEKANBARU, Garda45.com – Ratusan pemuda dan mahasiswa mengatas namakan dirinya Serikat Buruh dan Pekerja Logam Elektronik Mesin Perisai Pancasila Provinsi Riau geruduk Gedung Kejati Riau, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (20/2/23), sekira pukul 13.30 Wib.

Pantauan di lokasi, massa aksi turut membawa beberapa spanduk berisikan tutuntutan mereka di bentangkan di depan Kejati Riau.

Erlangga, selaku koordinator lapangan menyampaikan bahwa kinerja Gubernur Riau dan Sekda Prov. Riau dalam menjalankan Roda Pemerintahan yang menimbulkan kesenjangan dan ketimpangan serta termarjinalkan nya para Kaum Buruh dan Pekerja yang ada di Provinsi Riau.

Menurutnya, kurangnya pengawasan serta control Pemerintah Daerah atas aturan yang ada, Kebijakan Pemerintah yang dalam Penerapannya tidak lagi berpihak kepada Pengusaha kecil daerah, buruh dan tenaga kerja Lokal. Terjadinya ketimpangan akibat kebijakan yang kurang tepat.

“Dilihat dari sektor Pemerintah dan sektor swasta masih banyak buruh dan tenaga kerja yang tidak mendapatkan Hak-hak nya dan gaji di bawah standar skala upah minimum (UMP). Jadi, Pentingnya sosial control dari “Serikat Buruh dan Pekerja Logam Mesin, Perisai Pancasila Prov. Riau” untuk mengingatkan Kembali Tupoksi Pemerintah Daerah Prov. Riau dalam menjalankan Kebijakan dan Mengelola anggaran Negara, “kata ketua Serikat Buruh dan Pekerja Logam Elektronik Mesin Perisai Pancasila kota Pekanbaru, Erlangga, dalam orasinya.

Dikatakanya, Pemerintah Provinsi Riau dalam mengelola anggaran APBD Prov. Riau dan dana bantuan Pusat berpotensi melanggar azas azas umum pemerintahan yang baik, Pemborosan anggaran APBD yang tidak lagi Mengelola anggaran secara baik, melainkan para jajaran organisasi Perangkat daerah (OPD) dan dinas dinas di Provinsi Riau Berpotensi Menghabiskan Anggaran dana dengan cara mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan membelanjakan anggaran yang tidak menambah Pendapatan daerah.

Disini yang membuat hati kita miris terkait kebijakan Gubernur adalah adanya tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Eselon I sebesar Rp90 juta/bulan salah satunya Sekda Prov Riau. Kemudian, Eselon II TPP nya bervariasi namun tetap hitungannya puluhan juta.

“Sangat miris jika kita bandingkan dengan pendapatan buruh yang bekerja dengan mengharapkan Upah Minimum Regional (UMR) dengan kisaran diangka 3 juta sampai 3,1 juta rupiah. Yang sangat jelas adanya ketimpangan antara PNS dengan buruh yang bekerja,”tambahnya.

Lanjutnya, dengan tunjangan yang sangat besar tersebut, ada potensi indikasi dugaan, Sekda Prov. Riau masih juga mengintervensi setiap dinas dinas tadi. Jadi, kita minta Gubernur Riau mengevaluasi semua kebijakan terutama tambahan tunjangan, dan untuk Kejati Riau agar memeriksa APBD yang sangat besar tersebut.

Lebih jauh ia menjelasakan, Di Provinsi Riau ini banyak Pekerja dan Pengusaha luar mengambil pekerjaan proyek Provinsi. Namun, seperti kita lihat banyak yang tidak selesai (mangkrak) yang sangat jelas ketimpangan kebijakannya yang seharusnya di blacklist atau masuk daftar hitam.

” Disini kan (Riau) banyak pekerja dan pengusaha lokal atau daerah, tinggal Pemprov melakukan pembinaan terhadap para pekerja dan pengusaha daerah kita. Inikan tidak, Pemprov Riau lebih mengutamakan pekerja dan pengusaha luar untuk melakukan pekerjaan proyek disini seperti ada dugaan di Monopoli, meskipun dari LKPP itu dibenarkan. Tapi, disini kita harus memperhatikan kondisi dan melihat pekerja serta pengusaha lokal kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasipenkum Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan akan menyampaikan pernyataan sikap yang telah diberikan kepimpinan.

” Terimakasih atas aspirasi dan pernyataan sikap yang tidak anarkis dan tentram. Saya akan menyampaikan pernyataan sikap ke Kepala Kejati Riau,” singkatnya.***

Komentar