PEKANBARU, Garda45.com – Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Penilaian PBB-P2 Bapenda Pekanbaru tahun anggaran 2023 usai sore ini, Kamis (08/06). Diklat yang dilaksanakan di Hotel Royal Asnof Pekanbaru tersebut diikuti peserta selama 4 hari sejak senin (05/06) lalu. Diklat bagi penilai PBB di Lingkungan Bapenda itu terselenggara selama 32 jam pelajaran dengan menghadirkan narasumberdari IPDN, Pusdiklat Pajak Kemenkeu dan DJP Kanwil Riau.

“Setelah mengikuti kegiatan diklat ini, para peserta diharapkan dapat menjadi ujung tombak penilaian objek pajak PBB di sektor P2 di kota Pekanbaru” Ujar Akur di ruang kerjanya pada Kamis (08/06).

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, kami ucapkan terima kasih kepada panitia yang telah menaja dan mengatur kegiatan ini sedemikan rupa” tuturnya
Lebih lanjut Eks. Kadis Ketapang Pekanbaru ini menyebut bahwa PBB-P2 sebagai salah satu objek pajak potensial di Pekanbaru, perlu dilakukan penentuan NJOP yang tepat terutama terhadap objek-objek khusus yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Selain berdampak kepada penerimaan PBB, Eks. Kepala BPKAD Pekanbaru ini juga menyebut akan berpengaruh positif kepada penerimaan BPHTB disisi lainnya.
“Dengan selesainya diklat ini, peserta harus mampu mengaplikasikannya dalam tugas keseharian mereka kedepan” cetusnya.
Kegiatan ditutup pada Kamis Sore (08/06) setelah para peserta mendengarkan materi terakhir terkait Laporan Penilaian dan studi kasus dengan narasumber oleh Penilai Pajak PBB dari Dirjen Pajak Kanwil Riau. Diberitakan sebelumnya, peserta diklat berjumlah 30 orang yang terdiri dari unsur Bidang Pajak Daerah I, Bidang Pengendalian Pajak Daerah dan UPT se-Bapenda Pekanbaru.
“Terima kasih atas konsistensi Bapak/Ibu Peserta dari awal sampai akhir, mudah-mudahan ini menjadi bekal memadai dalam tugas keseharian sebagaimana harapan pimpinan kita di Bapenda” ucap Kabid Pajak Daerah I Recko Roeandra, S.STP melalui Kasubbid Pendataan PBB Fauzan Effendi.AM, SE, M.Ak selaku perwakilan kepanitian saat menutup acara tersebut.
Kegiatan diakhiri dengan dokumentasi dan penyerahan sertifikat diklat oleh Bidang Pajak Daerah I (panitia acara) kepada seluruh peserta.*
KEND ZAI
Komentar