PEKANBARU – Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa Pemuda Riau (FKAMPR) Mendesak KPK segera tetapkan tersangka Mantan Sekwan DPRD Kepulaun Meranti, Hambali Nanda Manurung yang dikabarkan terlibat pada skandal Korupsi di Kepulauan Meranti. Diketahui, Hambali Nanda Manurung kini menjabat sebagai Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Minggu (27/8/23).
Desakan itu, dikatakan Korlap Aksi Irvan, akan disampaikan nya pada aksi Demontrasi di Kejati Riau dan BPK Riau, yang akan diger pada minggu mendatang.
“Minggu ini akan kita gelar aksi Demonstrasi untuk mendesak KPK tetapkan tersangka Mantan Sekwan DPRD Kepulauan Meranti Hambali Nanda Manurung, “ujar Irvan pada media ini di Pekanbaru.
Menurut, Eks Ketua BEM Fekom Unilak ini, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK sudah terang benderang menyebutkan adanya pemotongan 10 persen dana Guna Uang (GU) dan Uang Persediaan (UP) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan diberikan kepada Bupati Muhammad Adil.
“Mantan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti periode Juni 2022 hingga Desember 2022 yang dipimpin Hambali Nanda Manurung MSi saat itu, yang kini menjabat sebagai Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, sesuai dakwaan Jaksa KPK disebut menyerahkan Rp 4,5 miliar dan peride Februari 2023 sebesar Rp600 juta, “urainya.
“Maka kami duga pejabat ini, Hambali Nanda Manurung mendukung korupsi yang dilakukan oleh Bupati Muhammad Adil saat itu. Oleh karena itu, kami mendesak KPK agar Hambali Nanda Manurung ini segera tetapkan tersangka, karena sudah jelas pada Fakta persidangan beberapa waktu lalu menyetor uang kepada Bupati Meranti Muhammad Adil sebesar Rp. 4,5 miliar, “tegasnya.
Selain itu, dalam berkas tuntutan mereka yang akan disampaikan, diminta Kepada Gubernur Riau dan PJ Walikota Pekanbaru Nonaktifkan Hambali Nanda Manurung selaku Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Ia pun menguraikan tuntuntan nya, bahwa :
– Meminta KPK segera tetapkan tersangka mantan Sekwan DPRD Kepulauan Meranti periode Juni 2022 hingga Desember 2022, Hambali Nanda Manurung, yang kini menjabat sebagai sekwan DPRD Kota Pekanbaru, karena diduga mantan Sekwan DPRD Kepulauan Meranti periode Juni 2022 hingga Desember 2022 yang dipimpin Hambali Nanda Manurung MSi saat itu, sesuai dakwaan Jaksa KPK disebut menyerahkan Rp4,5 miliar dan periode Februari 2023 sebesar Rp600 juta kapada mantan Bupati Kepulaun meranti, Muhammad Adil.
– Meminta Gubernur Riau, Syamsuar dan PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun nonaktifkan Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Hambali Nanda Manurung karena diduga terlibat dalam Skandal Korupsi di Kepulauan Meranti.
Hingga berita ini dimuat, lagi-lagi, FKAMPR berharap agar KPK berani mengambil sikap tegas dan menetapkan tersangka kepada pejabat di DPRD Kota Pekanbaru itu.
Secara terpisah, Hambali Nanda Manurung dimintai tanggapanya media ini melalui nomor Handphone pribadinya dengan nomor +62 812-6984-xxx. Namun hingga berita ini di publikasikan belum bisa terkonfirmasi (tidak aktif).
Bahkan sebelumnya, beberapa konfirmasi yang dilayangkan tim redaksi ini, namun sangat disayangkan satupun tidak ada jawaban dari orang yang diduga terlibat pada skandal Korupsi di Kepulauan Meranti ini.
KEND ZAI.
Komentar