Kampar Kiri, Garda45.com – Polsek Kampar Kiri mengamankan 1 (satu) unit Mobil Colt Diesel jenis Canter HD 125 PS kepala warna kuning bak warna hitam merah No Pol BM 8474 TG bermuatan Kayu Log ditutupi terpal warna biru yang sedang parkir di areal SPBU Desa Lipatkain Selatan Kec. Kampar Kiri, Selasa (7/11/23) sekira pukul 16.15.Wib.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani SH, menjelaskan, Adapun jumlah Kayu log yang terdapat didalam mobil Colt Diesel tersebut sebanyak 13 tual diduga hasil dari pembalakan liar yang TKP belum di ketahui.
Pada saat ditemukan tidak terdapat pemilik atau supir mobil, diperkirakan supir melarikan diri karena melihat anggota Piket pelayanan Polsek Kampar Kiri yang sedang Patroli antisipasi aktifitas Ilegal Loging dan kemudian memarkirkan mobil colt Diesel yang bermuatan Kayu Log tersebut di areal SPBU Desa Lipatkain Selatan Kec Kampar Kiri.
“Dugaan kuat sopir melarikan diri dan pemilik yang juga belum diketahui, jika dicek identitas kendaraan ini atas nama Bakri di Kota Pekanbaru, nanti kita telusuri,”ujar orang nomor satu di Polsek Kampar Kiri itu.
Dikatakanya, temuan mobil colt Diesel yang bermuatan Kayu Log tersebut diamankan oleh Polsek Kampar Kiri dan dibawa menuju Polres Kampar.
Sekira pukul 16.25 wib mobil colt Diesel bermuatan Kayu Log telah berangkat dari Polsek Kampar Kiri menuju Polres Kampar dikawal langsung oleh Kanit Reskrim AKP Supriadi, SH beserta 2 orang anggota.
“Mobil lanjut kita proses ke Polsek Kampar Kiri dan kemudian kita bawa ke Polres Kampar. Yang dikawal langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP Supriadi bersama dua orang anggota, “jelas Kompol Rahmadani.
KEND.
Komentar