Anak Umur 8 Tahun Menjadi Korban Perundungan di Sekolah

PEKANBARU, Garda45.com – Polda Riau gelar konferensi pers terkait kekerasan terhadap anak di Awah umur di Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (04/06/2025).

Anak yang berusia 8 Tahun dengan jenis kelamin laki- laki menjadi korban kekerasan mengakibat meninggal dunia yang dilakukan oleh pelaku sebanyak 22 orang oleh kakak kelasnya di sekolah.

Dari hasil otopsi yang didapatkan korban mengalami memar-memar dibagian perut dan paha sebelah kiri diakibatkan kekerasan oleh Kakak kelasnya.

Dan juga pemeriksaan ditemukan korban juga mengidap penyakit usus buntu diakibatkan infeksi organ serta pecahnya usus buntu pada mayat korban usia 8 Tahun.

Dan juga ditemukan korban meninggal dunia disebabkan bocornya sistem organ yang mengakibatkan infeksi pada usus bantu dan menjalar keseluruhan organ yang lainya.

Dan juga kami akan menunggu hasil otopsi selanjutnya dari dokter serta kami akan datangi sekolahmya dan akan membahas tahap lanjut yang dilakukan oleh kakak kelas korban.

Komentar