Dinilai Kebal Hukum, Ratusan Mahasiswa Demo Kejari Desak Usut Dugaan Korupsi Zulhelmi

PEKANBARU – Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis (28/8/2025).

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut Kejari agar segera mengusut tuntas dugaan skandal korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, pada masa kepemimpinan Zulhelmi Arifin.

Massa aksi membawa spanduk besar bertuliskan “Bongkar Skandal Korupsi Disperindag Kota Pekanbaru di Bawah Kepemimpinan Zulhelmi Arifin”.

Mahasiswa menilai ada indikasi kuat terjadinya praktik mark up anggaran, persekongkolan dalam proyek, hingga penggunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif pada beberapa program strategis Disperindag Pekanbaru.

“Kami mendesak agar pejabat ini (Zulhelmi) diadili seadil-adilnya. Jangan sampai dugaan korupsi dibiarkan tanpa kepastian hukum,” teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.

Ironisnya, kata mahasiswa, meski namanya disebut-sebut dalam sejumlah dugaan penyimpangan anggaran, Zulhelmi justru baru-baru ini dipercaya menjabat sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru.

“Bagaimana bisa seorang pejabat yang diduga terlibat korupsi malah diberi jabatan strategis? Ada apa dengan penegak hukum? Ada apa dengan pemerintah kota?,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.

Ia menambahkan, kondisi keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini disebut sedang mengalami defisit. Hal itu, menurut mahasiswa, patut dicurigai sebagai akibat dari lemahnya pengawasan dan praktik korupsi yang dibiarkan.

“Kami tidak ingin pejabat bermasalah memimpin birokrasi. Jangan sampai kota ini semakin hancur karena ulah oknum-oknum yang hanya mementingkan diri sendiri,” lanjut Korlap.

Aksi mahasiswa disambut langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Junismero.

“Saya selaku Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru mengucapkan terima kasih atas dukungan mahasiswa. Kami sudah menerima laporan resmi yang disampaikan dan tentu akan kami tindaklanjuti dengan pendalaman data serta koordinasi lebih lanjut,” ujar Junismero.

Junismero menegaskan bahwa Kejari tidak akan menutup mata terhadap laporan masyarakat, terutama terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Berdasarkan dokumen laporan resmi yang diterima Kejari, terdapat beberapa temuan dugaan penyimpangan anggaran di Disperindag Pekanbaru pada masa kepemimpinan Zulhelmi.

Mulai dari Program pembangunan industri dengan anggaran Rp3,8 miliar, diduga mengalami mark up, kegiatan pasar murah senilai Rp1,3 miliar, disinyalir tidak sesuai peruntukan, Program metrologi legal Rp1,5 miliar, diduga tidak transparan dan pemeliharaan gedung dan musala senilai Rp455 juta, dilaporkan menggunakan SPJ fiktif.

Hingga berita ini diturunkan, Zulhelmi Arifin yang kini menjabat PJ Sekdako Pekanbaru, belum memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi mahasiswa maupun laporan dugaan korupsi yang menyeret namanya itu.

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat, yang diajukan Media ini pada Jumat (29/8/25), belum mendapat respons. (red).

 

Komentar