Nasional

Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya

316
×

Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi dengan nomor 01/S-DP/VIII/2025 tentang Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya. Seruan ini disampaikan menyusul perkembangan situasi di wilayah Jakarta, di mana sejak Kamis lalu (28 Agustus 2025) terjadi peristiwa unjuk rasa.

Dalam surat edaran tersebut, Dewan Pers menyampaikan seruan kepada masyarakat pers sebagai berikut:

1. Menyerukan media massa bekerja secara profesional, memegang teguh Kode etik jurnalistik. UU No 40/1999 tentang Pers

2. Menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas

3. Kepada para jurnalis/ wartawan/ media secara keseluruhan yang meliput peristiwa yang berlangsung, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun liputannya dengan sebaik-baiknya

4. Kepada aparat yang bertugas di lapangan, hendaknya menjaga keselamatan para jurnalis/ wartawan/ media yang melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” bunyi akhir surat edaran tersebut.

Surat seruan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada 29 Agustus 2025 di Jakarta. (Red) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *