PEKANBARU, Garda45.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru terus memperkuat peran industri kecil sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Upaya ini diwujudkan melalui program penumbuhan dan pengembangan Wirausaha Baru (WUB) di sektor industri kecil yang menjadi motor penciptaan lapangan kerja dan inovasi.
Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi mengatakan, industri kecil memiliki kontribusi besar dalam menjaga ketahanan ekonomi lokal.
“Melalui Wirausaha Baru, kami mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru yang berdaya saing,” ujarnya saat kegiatan pengembangan WUB Industri Kecil di Hotel Pangeran, Minggu (26/10/2025).
Pekanbaru sebagai kota jasa dan perdagangan memiliki potensi besar di sektor kuliner, kerajinan, fesyen, dan jasa digital. Namun, pelaku usaha baru masih menghadapi tantangan seperti legalitas usaha, permodalan, dan skala bisnis yang terbatas.
Berdasarkan data SIMPEL DPMPTSP, realisasi investasi Pekanbaru hingga triwulan III mencapai Rp6,43 triliun atau 76,5 persen dari target Rp8,41 triliun. Capaian ini mencerminkan semangat pelaku usaha lokal yang terus tumbuh.
Zaki menjelaskan, langkah awal bagi WUB adalah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS.
“NIB ibarat KTP bagi pelaku usaha. Dengan NIB, mereka dapat beroperasi secara legal dan memperoleh berbagai kemudahan,” jelasnya.
Untuk mempermudah proses perizinan, DPMPTSP aktif menggelar edukasi OSS berbasis risiko (RBA), serta menghadirkan Pelayanan NIB Keliling dan Gerai Investasi di MPP, kecamatan, dan sentra usaha. Layanan ini membantu pelaku usaha mengurus izin tanpa harus datang ke kantor dinas.
Selain itu, tersedia Klinik Konsultasi Investasi bagi WUB yang ingin naik kelas dari usaha mikro menjadi kecil atau menengah. Sistem OSS juga telah terintegrasi otomatis dengan berbagai dinas teknis seperti Dinas Perindustrian, DLH, dan Dinas Kesehatan, sehingga perizinan berlangsung lebih cepat dan transparan.
“Pemerintah Kota Pekanbaru kini bertransformasi dari sekadar penerbit izin menjadi fasilitator pertumbuhan usaha. Kemudahan perizinan adalah fondasi, sedangkan daya saing ekonomi adalah tujuannya,” tegas Zaki. (Firman)






Komentar