Tangerang | Garda45.com – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan anak di era digital melalui Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan wadah edukasi, pendampingan, dan pemantauan ruang digital yang ramah anak.
Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Mediodecci Lustarini, menyampaikan bahwa PP Tunas dirancang untuk memastikan setiap anak mendapatkan keamanan, kenyamanan, serta literasi digital yang memadai di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat.
Dalam kegiatan Indonesia.go.id Menyapa bertema “Cerdas di Dunia Maya, Bijak di Dunia Nyata” pada Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIMFest) Nasional 2025 di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (15/11/2025), Mediodecci menjelaskan bahwa Indonesia sempat menduduki peringkat ke-26 dari 30 negara dalam Child Online Safety Index pada tahun 2020.
“Hal ini dikarenakan tidak ada aturan yang spesifik yang mengatur tentang perlindungan anak di ruang digital,” ujarnya.
Namun, dengan berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan, pada tahun 2023 Indonesia berhasil naik ke kategori kuartil kedua berdasarkan Child Online Safety Index.
Mediodecci juga menyoroti bahwa pada tahun 2025, populasi anak dan remaja usia 0-19 tahun di Indonesia mencapai 88,8 juta jiwa. Data tahun 2023 menunjukkan bahwa hampir 75 persen anak usia 7–17 tahun telah mengakses internet.
“Artinya, ketika anak mengakses internet begitu lama, akan menjadi masalah,” tegasnya.
Oleh karena itu, pendampingan aktif saat anak berselancar di internet menjadi sangat penting.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan orang tua adalah kunci utama dalam memastikan anak memahami risiko di ruang digital serta mampu memilih informasi yang aman. Pengawasan dan dialog terbuka diperlukan agar anak tidak terpapar konten berbahaya dan tetap aman saat menggunakan gawai.
Upaya perlindungan anak di era digital ini diharapkan dapat memperkuat peran keluarga sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem digital yang sehat, inklusif, dan aman bagi anak-anak Indonesia.











