SALO | Garda45.com – Upaya menekan angka kecelakaan dan memastikan pengemudi layak jalan di Kabupaten Kampar kembali ditegakkan tanpa kompromi. Hal itu ditunjukkan melalui pelaksanaan round check Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang digelar di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kampar, Kecamatan Salo, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan gabungan ini melibatkan BNK Kampar, Satlantas Polres Kampar, serta Dinas Perhubungan Kampar, dengan fokus pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan pengemudinya.
BNK Kampar menurunkan tim yang dipimpin Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Khairul Azli, untuk menggelar tes urine kepada para sopir angkutan umum dan pengemudi lain yang menjadi sasaran operasi.
Dalam pemeriksaan lapangan, para sopir menjalani prosedur ketat: pengecekan surat berkendara, kelayakan teknis kendaraan, pemeriksaan kesehatan, pengecekan kadar alkohol, hingga tes urine untuk memastikan mereka bebas dari pengaruh narkoba.
“Sinergi ini penting untuk memastikan keselamatan transportasi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi,” tegas Khairul Azli.
Kasatlantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari strategi Operasi Zebra yang sudah berjalan sepuluh hari.
“Kami mengajak seluruh masyarakat memprioritaskan keselamatan. Tertib berkendara bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPT PKB Dishub Kampar, Muslim Bone, menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap operasi lintas lembaga tersebut.
“Kendaraan dan sopir yang tidak layak jalan harus ditindak. Keselamatan publik nomor satu,” ujarnya.
Namun komitmen ini kembali diuji. Dari tujuh sopir yang menjalani tes urine, BNK Kampar mendapati satu sopir positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.
Hasil itu langsung ditindaklanjuti. Penggeledahan di kendaraan sopir tersebut menemukan satu kaca hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
“Pelaku langsung kami serahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Wulan.
Operasi Zebra Lancang Kuning akan berlangsung hingga 30 November. Aparat memastikan penegakan hukum tidak berhenti di titik ini.











