Daerah

Di Balik Asap Pemusnahan, Bea Cukai Bengkalis Tegaskan Komitmen Lindungi Ekonomi Lokal

17
×

Di Balik Asap Pemusnahan, Bea Cukai Bengkalis Tegaskan Komitmen Lindungi Ekonomi Lokal

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo, memimpin konferensi pers yang menampilkan deretan barang bukti hasil penindakan mulai dari rokok ilegal, pakaian bekas impor, hingga barang elektronik sebelum dimusnahkan dengan total nilai mencapai Rp1,8 miliar, Kamis (27/11/2025)./G45/Iv.

Sungai Pakning, Garda45.com – Di halaman Kantor Bantuan Bea Cukai Sungai Pakning, Kamis (27/11/2025), langit siang mendadak dipenuhi kepulan asap yang perlahan membubung.

Suara mesin pemotong menggurat udara, seolah menandai titik final dari perjalanan panjang barang-barang ilegal yang sempat menyusup ke rantai perdagangan. Di antara bara dan serpihan yang hangus, terselip kisah ekonomi gelap yang selama ini beroperasi dalam bayang-bayang pasar resmi.

Di siang itu, deretan rokok ilegal, pakaian bekas impor, elektronik rusak, dan kosmetik tanpa izin edar tersusun rapi. Barang-barang tersebut bukan sekadar benda mati, melainkan simbol risiko kesehatan, kerugian negara, dan persaingan tidak sehat yang mengancam pelaku usaha resmi. Total nilai yang dimusnahkan mencapai Rp1,8 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo, memimpin prosesi pemusnahan yang disaksikan perwakilan pemerintah daerah, aparat kepolisian, TNI, dan pihak kejaksaan. Di bawah pengawasan mereka, tumpukan barang dilarang dibakar, dipotong, dan ditimbun. Kepulan asap menjadi simbol nyata penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tak bisa ditawar.

“Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp1,8 miliar,” ujar Eka. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini lebih dari seremoni; pemusnahan adalah bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi lokal. Ia menambahkan, langkah ini juga memberi ruang bagi UMKM agar tidak dirugikan oleh persaingan tidak sehat dari produk ilegal.

Rincian penindakan memperlihatkan skala tantangan: 702.134 batang rokok ilegal dimusnahkan senilai Rp988,4 juta; 27 botol dan 432 kaleng minuman beralkohol tanpa izin senilai Rp20 juta; serta 21.153 item lainnya, mulai dari elektronik, kosmetik, obat-obatan, hingga sepatu dan ban bekas, dihapus dari peredaran dengan nilai total Rp874 juta.

Prosesi ini juga menegaskan prinsip transparansi Bea Cukai. Dengan menampilkan barang-barang yang dimusnahkan di hadapan publik, lembaga itu menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan terbuka dan akuntabel, sekaligus menyampaikan pesan tegas bagi para penyelundup: negara hadir untuk melindungi kepentingan rakyat.

Di akhir kegiatan, Eka menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas lembaga dan peran aktif masyarakat yang memberi informasi. “Kami berterima kasih atas kolaborasi yang telah terbangun dalam menjaga Bengkalis dari masuknya barang ilegal,” ujarnya.

Pemusnahan hari itu bukan sekadar ritual; ia adalah pernyataan tegas bahwa keamanan, kesehatan, dan integritas ekonomi adalah prioritas yang tidak bisa dinegosiasikan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *