Peristiwa

Langgar Jam Operasional, Armada Berat Dihadang di Pintu Masuk Pekanbaru

13
×

Langgar Jam Operasional, Armada Berat Dihadang di Pintu Masuk Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Petugas Dishub Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap truk bertonase besar di Jalan Soekarno-Hatta. (G45/fir) 

PEKANBARU | Garda45.comPelanggaran jam operasional truk bertonase besar di wilayah Kota Pekanbaru masih marak terjadi. Meski pembatasan mobilitas angkutan berat telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019, masih banyak kendaraan besar yang nekat masuk dan beroperasi di jalanan kota pada waktu terlarang.

Aturan tersebut mengizinkan truk melintas di dalam kota hanya pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Namun, dalam praktiknya, sejumlah sopir truk tetap melakukan aktivitas bongkar muat di siang hari setelah masuk pada malam sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir lagi pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami akan memperketat pengawasan di setiap pintu masuk Kota Pekanbaru. Diharapkan tidak ada lagi kendaraan bertonase besar yang melintas di dalam kota pada waktu yang dilarang,” tegas Sunarko, Kamis (27/11).

Dishub telah menempatkan petugas secara bergiliran di sejumlah titik pintu masuk dan jalur strategis, termasuk:

  • Simpang Garuda Sakti
  • Bundaran AKAP
  • Jalan Soekarno-Hatta
  • Jalan Riau

Setiap lokasi dijaga empat sampai lima personel dalam sistem tiga shift sepanjang hari.

Selain penjagaan statis, operasi gabungan yang melibatkan kepolisian, BPTD, dan stakeholders terkait juga terus digencarkan. Razia dilakukan untuk menghentikan truk besar yang tetap memaksa melintas pada jam terlarang.

Sunarko menyebutkan bahwa langkah tegas tersebut sudah mulai menunjukkan hasil. Jumlah truk yang melintas saat jam terlarang tercatat mengalami penurunan. Namun, ia mengakui masih ada sopir yang mencoba mencari celah.

“Masih ada yang sengaja datang pagi lalu melakukan bongkar muat siang harinya. Itu akan kami tindak,” ujarnya.

Pemko Pekanbaru berharap penindakan yang lebih disiplin dapat mendorong terciptanya keteraturan lalu lintas dan meminimalisir risiko kecelakaan yang sering dipicu angkutan berat di wilayah perkotaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *