Politik

Adian Napitupulu Soroti Dampak Impor Pakaian Bekas, Dorong Pemerintah Hadirkan Solusi Berimbang

11
×

Adian Napitupulu Soroti Dampak Impor Pakaian Bekas, Dorong Pemerintah Hadirkan Solusi Berimbang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Adian Napitupulu berdialog dengan pedagang pakaian bekas di Pasar Senen. (g45/net)

JAKARTA | Garda45.com Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu meminta pemerintah melakukan perbandingan langsung terkait dampak impor pakaian bekas terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Hal itu disampaikan saat sidak ke area pedagang thrift di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025).

Menurut Adian, diperlukan verifikasi mendalam apakah perdagangan pakaian bekas benar-benar menjadi kompetitor yang mengancam keberlangsungan UMKM produk domestik.

“Ekosistem perdagangan pakaian bekas ini sudah terbentuk puluhan tahun, seperti di Gedebage, Bandung. Mematikan salah satu akan mematikan mata rantai ekosistem ini,” tegas Adian.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti riwayat regulasi impor pakaian bekas di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 pernah memberlakukan pajak impor pakaian bekas.

“Tapi PMK itu sudah dihapus. Artinya, dulu pernah diperbolehkan dan negara pernah mengambil uang dari situ,” ujarnya.

Adian menyebut langkah pemerintah harus mempertimbangkan fakta historis dan kondisi sosial-ekonomi pedagang yang menggantungkan hidup pada bisnis pakaian bekas.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengapresiasi Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, yang turut meninjau pedagang pasar thrift. Menurutnya, kehadiran menteri sangat dibutuhkan untuk mendengar langsung keluhan para pedagang.

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan pemerintah sedang menyiapkan solusi terpadu agar pedagang thrift tetap dapat beraktivitas sembari menjaga daya saing produk lokal.

“Prioritas pemerintah mengamankan keberlanjutan aktivitas ekonomi,” ucap Maman.

Ia menegaskan langkah peningkatan daya saing produk dalam negeri harus dilakukan bersamaan dengan tata kelola impor yang jelas. Tidak boleh ada sektor yang dikorbankan secara sepihak.

Selain Pasar Senen, Maman berencana meninjau pusat perdagangan pakaian bekas di Bandung, Medan, dan Bali untuk menyerap aspirasi pedagang dan mencari pola kebijakan yang berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *