KAMPAR |Garda45.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar resmi menunjuk Ardi Mardiansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Senin (1/12/2025). Penunjukan ini dilakukan guna memastikan administrasi pemerintahan tetap berjalan stabil sembari menunggu penetapan Sekda definitif oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Pada agenda penyampaian Surat Perintah Pelaksana Harian Sekda tersebut, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pengisian posisi ini tidak boleh dibiarkan kosong. Langkah penunjukan Plh merupakan kebijakan penting dalam menjaga kesinambungan jalannya pemerintahan.
“Hari ini juga saya akan kirimkan kepada Gubernur Riau permohonan persetujuan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah,” ujar Yuzar usai penyerahan tugas.
Ia menekankan, pemilihan Ardi Mardiansyah bukan berdasarkan pertimbangan usia, namun kemampuan yang telah ditunjukkan sebagai aparatur yang dinilai kompeten dan profesional.
“Dari segi usia memang masih muda, tapi saya memandang dari standar kompetensinya,” tegas Bupati.
Kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Bupati mengingatkan agar tetap bekerja sesuai tugas masing-masing serta menjaga loyalitas, khususnya terhadap pimpinan yang telah ditetapkan.
“Saya berharap semua kita loyal kepada siapapun yang memimpin kita,” ucapnya.
Yuzar juga menyampaikan pesan khusus kepada Ardi dalam menjalankan tugas sebagai Plh Sekda. Menurutnya, meskipun jabatan telah naik, nilai-nilai etika dalam pemerintahan harus dijadikan pegangan.
“Tetap sopan santun kepada yang lebih tua. Walaupun jabatan lebih tinggi, umur yang lebih muda tetap menghormati dan meminta petunjuk,” pesan Bupati memberikan arahan.











