Pendidikan

Transparansi Dana BOS Diingatkan Lagi, Kepsek Tak Perlu Khawatir Hadapi Permintaan Data

62
×

Transparansi Dana BOS Diingatkan Lagi, Kepsek Tak Perlu Khawatir Hadapi Permintaan Data

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Rohul Syafaruddin Poti membuka sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Convention Hall Islamic Centre. (G45/kominfo)

ROHUL | Garda45.com Ratusan Kepala Sekolah PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Rokan Hulu mengikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Convention Hall Islamic Centre, Rabu (03/12/2025). Acara yang ditaja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rohul itu dihadiri langsung jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.

Wakil Bupati Rokan Hulu, Syafaruddin Poti membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati Anton. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan wajah tata kelola pemerintahan yang semakin mengedepankan partisipasi publik.

“Kepala sekolah adalah ujung tombak layanan pendidikan. Semakin terbuka informasi yang disampaikan, semakin kuat pula kepercayaan masyarakat,” ujar Syafaruddin.

Acara ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala Diskominfo Rohul, H. Sofwan, serta Kabid IKP, Rudy Fadrial. Hadir pula Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah; Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, H. Zufra Irwan; Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Asril Darma; dan jajaran lainnya.

Dalam paparannya, H. Zufra Irwan menjelaskan bahwa seluruh sekolah merupakan badan publik yang wajib menyediakan informasi yang bersifat terbuka untuk masyarakat.

“Keterbukaan ini bukan hanya aturan, tapi penyelamatan. Jangan sampai kepala sekolah yang sudah berjuang untuk pendidikan justru tersandung masalah hukum karena menutup informasi,” tegasnya.

Zufra menerangkan bahwa informasi yang dikecualikan seperti data pribadi tetap harus dilindungi. Namun informasi lain, terutama terkait penggunaan dana dan kegiatan pendidikan, wajib dapat diakses melalui PPID.

Ia juga menepis kekhawatiran beberapa pihak yang merasa tertekan oleh permintaan informasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Mereka datang mengaku wartawan atau LSM, lalu mengintimidasi seolah-olah mewakili keterbukaan informasi. Kalau permintaan itu tidak sesuai prosedur, tidak perlu takut. Kita mendukung sekolah untuk tetap berada di jalur yang benar,” ujarnya.

Komisioner KI Riau Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Asril Darma, menegaskan bahwa laporan Dana BOS wajib ditempel di mading sekolah setiap enam bulan. Hal ini sesuai petunjuk teknis yang berlaku dan sejalan dengan amanat UU KIP.

“Kalau laporan sudah ada dan jelas, kenapa harus takut untuk memberikan? Tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika semuanya sesuai aturan,” katanya.

Asril juga menyampaikan bahwa tidak semua permintaan informasi harus dipenuhi jika menyangkut dokumen yang lebih teknis dan sensitif, seperti bukti kuitansi.

“Cukup perlihatkan, jangan difotokopi, kalau itu memang bukan informasi untuk konsumsi publik secara utuh,” ucapnya.

Asril menyebutkan bahwa Komisi Informasi terbuka bagi sekolah yang memerlukan pendampingan menghadapi pihak-pihak yang meminta informasi tanpa dasar yang jelas.

“Sebelum terjadi sengketa, kepala sekolah boleh konsultasi ke kami. Telepon pun bisa. KI ada untuk memberi kepastian hukum bagi badan publik,” tegasnya.

Sengketa informasi di sektor pendidikan memang bukan hal baru. Sejumlah perkara Dana BOS pernah dibawa ke meja mediasi hingga putusan sidang. Dua kasus sudah diputus tahun ini, sementara dua lainnya dari Rohul masih dalam proses.

“Kalau sekolah bertahan untuk tidak memberi informasi padahal wajib dibuka, patut kita curigai ada yang ditutup-tutupi. Tapi kalau semuanya beres, tak ada alasan untuk takut,” tegasnya lagi.

Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi peningkatan pemahaman keterbukaan informasi di lingkungan pendidikan. Dengan prinsip transparansi, dugaan pungli, penyimpangan, dan salah kelola dapat lebih mudah dicegah.

“Kita ingin sekolah-sekolah dikelola dengan terang, jujur, dan bertanggung jawab,” tutup Zufra.

Kegiatan berjalan lancar, para kepala sekolah tampak antusias menyimak setiap materi dan aktif bertanya perihal implementasi keterbukaan informasi di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *