PEKANBARU | Garda45.com – Langkah mitigasi dan antisipasi banjir mulai dijalankan Pemerintah Kota Pekanbaru, namun penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi masih menunggu hasil rapat Forkopimda.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau sudah lebih dulu menetapkan status siaga darurat hingga 31 Januari 2026 sebagai respons atas meningkatnya potensi hujan ekstrem di wilayah Riau.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menjelaskan, Pemko tidak ingin tergesa–gesa dalam mengambil langkah karena keputusan harus berbasis data cuaca dan potensi bencana yang akurat.
“Kita akan laksanakan rapat Forkopimda khusus untuk membahas itu, dengan segala pertimbangan,” kata Agung Nugroho, Jumat (5/12/2025).
Rapat akan melibatkan BMKG, BPBD, TNI, Polri serta unsur teknis lain untuk memastikan kondisi dan situasi di lapangan terpantau tepat sebelum penetapan status dilakukan.
Agung menyebut bahwa cuaca di Pekanbaru berdasarkan prediksi BMKG masih berpotensi hujan berintensitas ringan hingga sedang dalam beberapa pekan ke depan.
“Kita lihat juga prediksi cuaca dari BMKG sebagai dasar pengambilan keputusan,” jelasnya.
Mitigasi banjir terus berjalan melalui pembersihan drainase yang kini digencarkan dalam program Gerakan Pekanbaru Bersih, terutama pada titik–titik rawan tergenang.
“Kita sudah membersihkan drainase-drainase sebagai mitigasi,” ujarnya.











