Politik

Stop Plastik Sekali Pakai, Ketua DPRD sebut: Bukan Hanya Tugas Pemerintah

9
×

Stop Plastik Sekali Pakai, Ketua DPRD sebut: Bukan Hanya Tugas Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamidml. (G45/Net) 

PEKANBARU | Garda45.comKetua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menyambut baik diberlakukannya larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan berbagai sektor usaha. Ia menegaskan langkah ini penting untuk mengatasi persoalan limbah plastik yang selama ini menghantui Kota Bertuah.

“Ini langkah positif dari Pemko. Kami mengimbau masyarakat dan ritel-ritel di Pekanbaru untuk ikut mengurangi penggunaan plastik, karena masalah limbah ini masih jadi catatan besar bagi kota kita,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Isa, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sementara pelaku usaha seringkali masih menyediakan kantong plastik demi kenyamanan pembeli.

“Kebiasaan masyarakat belum sepenuhnya berubah. Kalau warga masih enggan membawa tas atau wadah sendiri, pedagang pasti kesulitan menolak permintaan kantong plastik karena takut kehilangan pelanggan,” terang Politisi PKS itu.

Isa mengatakan perubahan perilaku harus terjadi secara kolektif. Jika masyarakat mulai konsisten mengurangi plastik, maka pelaku usaha pun akan lebih mudah beradaptasi.

“Kuncinya ada pada kesadaran bersama. Kalau masyarakat sudah aware, pedagang pun akan lebih mudah menyesuaikan,” tegasnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi menerapkan kebijakan bebas kantong plastik melalui Peraturan Walikota (Perwako) yang ditandatangani Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Aturan ini mewajibkan seluruh pelaku usaha mengganti kantong plastik sekali pakai dengan kemasan yang lebih ramah lingkungan.

Larangan berlaku untuk pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, rumah makan, restoran, kafe hingga usaha jasa boga di seluruh wilayah Pekanbaru.

DPRD berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi juga mampu mengubah pola konsumsi masyarakat demi menekan tumpukan sampah plastik di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *