Daerah

Wabup Pesawaran Sepakati Rencana Pembangunan KDMP di Relokasi ke Lahan Pemda Pasar Trimulyo

30
×

Wabup Pesawaran Sepakati Rencana Pembangunan KDMP di Relokasi ke Lahan Pemda Pasar Trimulyo

Sebarkan artikel ini
Wabup Pesawaran Sepakati Rencana Pembangunan KDMP di Relokasi ke Lahan Pemda Pasar Trimulyo
Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, berdialog bersama masyarakat terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP), Kamis (15/1/2026). (Foto : G45/Ansori)

PESAWARAN |Garda45.com – Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, akhirnya menemukan titik temu. Setelah melalui peninjauan langsung dan dialog bersama masyarakat, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menyepakati relokasi pembangunan KDMP ke lahan milik Pemerintah Daerah yang berada di kawasan Pasar Trimulyo.

Sebelumnya, lokasi KDMP direncanakan dibangun di area lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Trimulyo. Namun rencana tersebut memunculkan keberatan dari sejumlah tokoh masyarakat dan komite sekolah, karena pembangunan KDMP tersebut didirikan lapangan kawasan pendidikan yang selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat Desa Trimulyo dan sekitarnya.

Peninjauan lokasi yang dilakukan pada Kamis (15/1/26) turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama, Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa, Camat Tegineneng Aep Alamsyah, Sekretaris Desa Trimulyo, Komite Sekolah SDN 10 Trimulyo, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam dialog bersama tersebut, disampaikan bahwa pada prinsipnya masyarakat mendukung penuh program KDMP sebagai program pemerintah yang bertujuan mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi desa. Namun, mereka berharap pembangunan tidak dilakukan di lapangan kawasan pendidikan yang selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat dan masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan layanan dasar pendidikan.

Salah seorang tokoh masyarakat, Damirah, mengungkapkan bahwa sejak awal lahan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan fasilitas kesehatan, termasuk rencana pengembangan sekolah dan puskesmas. Ia menilai, pembangunan gedung KDMP di lokasi tersebut berpotensi menghambat pengembangan sekolah di masa mendatang.

“Dengan kondisi sarana dan prasarana yang masih terbatas, sekolah saat ini memiliki 21 rombongan belajar, sementara ruang kelas yang tersedia hanya 14. Akibatnya, pembelajaran masih harus dilakukan dengan sistem dua sif, pagi dan siang,” jelasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menuturkan bahwa KDMP merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ia juga menjelaskan bahwa salah satu ketentuan utama dalam program tersebut adalah lokasi pembangunan harus berada di atas lahan milik pemerintah daerah.

Melalui musyawarah bersama, seluruh pihak akhirnya sepakat untuk mengalihkan lokasi pembangunan KDMP ke tanah milik Pemerintah Daerah yang berada di kawasan Pasar Trimulyo. Lokasi ini dinilai lebih representatif, tidak mengganggu fungsi pendidikan, serta tetap memenuhi seluruh persyaratan pelaksanaan program KDMP.

“Mewakili Pemerintah Kabupaten Pesawaran, saya sangat menghormati aspirasi masyarakat. Prinsip musyawarah dan mufakat akan selalu kami kedepankan dalam setiap proses pembangunan, agar program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat tanpa menimbulkan persoalan baru,” ujar Wakil Bupati.

Dengan keputusan tersebut, diharapkan pembangunan KDMP dapat segera direalisasikan secara optimal, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan dan pengembangan sektor pendidikan di Desa Trimulyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *