PEKANBARU | Garda45.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meresmikan Lapangan Kencana Mini Soccer yang berlokasi di Kompleks Public Safety Center (PSC) Kota Pekanbaru, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Jumat (16/1/2026).
Lapangan mini soccer tersebut disiapkan sebagai fasilitas olahraga publik yang dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat Kota Pekanbaru tanpa dipungut biaya. Agung menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyediakan sarana olahraga yang merata dan mudah diakses warga.
“Sesuai janji kami, Pemko Pekanbaru menyediakan fasilitas olahraga untuk masyarakat. Hari ini Lapangan Kencana Mini Soccer diresmikan dan dapat digunakan secara gratis oleh warga,” kata Agung dalam sambutannya.
Menurut Agung, Lapangan Kencana Mini Soccer bukan satu-satunya fasilitas olahraga yang akan dibangun Pemko Pekanbaru. Pemerintah berencana menyediakan minimal satu fasilitas olahraga di setiap kecamatan, dengan konsep dan jenis olahraga yang beragam.
“Setiap kecamatan akan kita sediakan fasilitas olahraga, meskipun temanya berbeda-beda. Bisa lapangan basket, voli, dan lainnya. Untuk mini soccer, akan kita tambah tiga lapangan lagi di Jalan Uka, Jalan Belimbing, dan Lapangan SMEA,” jelasnya.
Pengelolaan administrasi penggunaan lapangan tersebut akan berada di bawah Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru. Agung juga menegaskan tidak boleh ada pungutan liar dalam penggunaan fasilitas publik tersebut.
“Kalau ada pungli, laporkan langsung kepada saya. Syaratnya sederhana, jaga kebersihan, bebas asap rokok, dan saat waktu salat, aktivitas harus dihentikan untuk melaksanakan salat,” tegasnya.
Meski digratiskan, Agung memastikan keberadaan lapangan ini tidak akan mengganggu pelaku usaha penyewaan lapangan mini soccer di Pekanbaru. Tingginya minat masyarakat terhadap olahraga sepak bola membuat antrean penggunaan lapangan cukup panjang.
“Peminatnya banyak. Jadi meskipun gratis, kami pastikan tidak mengganggu usaha lapangan mini soccer yang dikelola pihak swasta,” pungkasnya











