Ekonomi

Pemko Pekanbaru Jadi Rujukan Daerah Lain, Layanan PBG Kini Tuntas Satu Hari

23
×

Pemko Pekanbaru Jadi Rujukan Daerah Lain, Layanan PBG Kini Tuntas Satu Hari

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota, Markarius Anwar salam komando bersama Wako Jambi dan Payakumbuh. (Foto : G45/Afdal)

PEKANBARU | Garda45.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Inovasi yang diterapkan bahkan menarik perhatian pemerintah daerah dari provinsi tetangga.

Penerapan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi dua sektor utama yang mendapat sorotan dalam pertemuan antara Pemko Pekanbaru dengan Pemko Jambi dan Pemko Payakumbuh. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru, Sabtu (17/1/2026).

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai forum berbagi pengalaman dan strategi dalam meningkatkan PAD melalui optimalisasi layanan publik.

“Dalam pertemuan ini, kami saling bertukar informasi terkait upaya peningkatan PAD, khususnya melalui pembenahan dan percepatan pelayanan publik. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah layanan PBG di Kota Pekanbaru,” ujar Agung.

Menurut Agung, layanan PBG di Pekanbaru telah mengalami perubahan drastis. Jika sebelumnya proses pengurusan dapat memakan waktu hingga enam bulan, kini penyelesaiannya dapat dilakukan hanya dalam satu hari.

“Bahkan untuk kasus tertentu, pengurusan PBG bisa selesai hanya dalam hitungan jam. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain sektor perizinan, Pemko Pekanbaru juga memaparkan praktik baik dalam pengelolaan sampah melalui penerapan Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Sistem ini dinilai efektif dalam menangani persoalan sampah perkotaan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Keberadaan LPS menjadi solusi strategis dalam pengelolaan sampah. Pemko Jambi dan Pemko Payakumbuh menyatakan ketertarikannya untuk mengadopsi sistem serupa di daerah mereka,” ungkap Agung.

Ketertarikan tersebut menunjukkan bahwa model pengelolaan sampah yang diterapkan Pemko Pekanbaru dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mendukung tata kelola lingkungan yang lebih baik.

Melalui pertemuan antardaerah ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat PAD, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *