PEKANBARU | Garda45.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan sebesar Rp3,049 triliun. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) malam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, M. Dikky Suryadi, dan Andry Saputra. Hadir pula Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar.
Meski digelar di akhir pekan dan berlangsung hingga malam hari, paripurna berlangsung dengan tingkat kehadiran tinggi. Dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 47 orang tercatat hadir dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 20.45 WIB.
Pengesahan APBD diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026. Juru Bicara Banggar, Irman Sasrianto, menyampaikan bahwa terjadi penurunan nilai anggaran dibandingkan tahun sebelumnya.
“APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026 disahkan sebesar Rp3,049 triliun, turun sekitar Rp162 miliar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp3,21 triliun,” ujar Irman dalam laporannya.
Setelah laporan Banggar dan pembacaan draf berita acara pengesahan oleh Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung, Ketua DPRD Isa Lahamid meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Persetujuan disampaikan secara bulat oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.
Pengesahan kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Agung Nugroho mengapresiasi kerja keras DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah merampungkan pembahasan APBD 2026 meski sempat berjalan dinamis.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua dan anggota Banggar serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan APBD 2026 ini,” kata Agung.
Agung menjelaskan, APBD 2026 diarahkan untuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi usaha mikro dan kecil, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, sosial, serta pelestarian budaya Melayu.
Ia juga mengakui pembahasan APBD sempat berlangsung alot hingga muncul opsi penggunaan peraturan kepala daerah (perkada). Namun, kesepakatan akhirnya tercapai antara eksekutif dan legislatif.
“Sekarang sudah menjadi APBD. Terima kasih atas kerja sama yang baik. Semoga ke depan Kota Pekanbaru semakin maju dan sejahtera,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid menegaskan tidak terdapat perubahan signifikan dari dokumen KUA-PPAS hingga APBD 2026 disahkan. Ia memastikan aspirasi masyarakat dan DPRD tetap terakomodasi dalam struktur anggaran.
“Termasuk persoalan banjir dan perbaikan drainase. Insyaallah, infrastruktur pelayanan publik dan mitigasi banjir menjadi bagian dari prioritas anggaran tahun ini,” tegas Isa.











