PEKANBARU |Garda45.com – Ida Yulita Susanti, SH, MH resmi mengucapkan Sumpah/Janji Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau, Rabu (21/1/2026). Dengan pengambilan sumpah tersebut, Ida dinyatakan sah menjalankan profesi advokat sebagai salah satu penegak hukum. Prosesi berlangsung bersama ratusan advokat lain yang mengikuti tahapan yang sama di Pengadilan Tinggi Riau.
Bagi Ida, sumpah advokat menjadi penanda tanggung jawab besar yang melekat pada dirinya. Ia menyebut profesi advokat bukan sekadar gelar, melainkan amanah yang menuntut integritas, keberanian, serta kemampuan membela hak warga sesuai aturan. Ida menegaskan ia siap menjalankan profesi itu dengan bekerja secara profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum.
“Alhamdulillah hari ini profesi advokat telah sumpah di Pengadilan Tinggi Riau setelah sebelumnya dilantik melalui DPC Peradi SAI Pekanbaru maka secara undang-undang telah menyandang sebagai profesi advokat,” ujar Ida.
Ida menjelaskan, sebelum sampai pada tahap pengambilan sumpah, ia telah melalui proses pelantikan melalui DPC Peradi SAI Pekanbaru. Setelah sumpah dibacakan, status advokat melekat secara resmi dan memberikan kewenangan menjalankan tugas advokasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menilai sumpah yang diucapkan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi mengikat secara moral dan hukum dalam menjalankan profesi.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dua Periode ini juga menerima hadiah bibit pohon dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan. Bibit itu diberikan melalui Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Jufri, SH, dan diserahkan langsung kepada Ida di ruang pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Riau. Pemberian bibit pohon itu menjadi bentuk perhatian sekaligus dukungan moral yang ia terima pada hari penting dalam perjalanan kariernya.
Ida menyampaikan apresiasi atas hadiah tersebut. Ia menilai langkah Kapolda Riau mengirimkan bibit pohon merupakan ajakan konkret untuk peduli pada lingkungan, sejalan dengan upaya menghijaukan Riau. Ida menyebut bibit itu bukan hanya simbol, tetapi juga pengingat agar seorang advokat tetap menjaga kepedulian sosial di tengah kesibukan profesi.
“Terima kasih bapak Kapolda Riau hari ini sudah mengirimkan satu batang bibit pohon yang kita yakini adalah pohon ini akan melahirkan pohon-pohon lainnya sesuai misi beliau menjadikan Riau itu lebih hijau,” tutur Ida.
Lebih jauh, menurut ida, profesi advokat adalah profesi yang mulia karena berhadapan langsung dengan persoalan warga. Banyak masyarakat berada pada posisi lemah ketika menghadapi perkara hukum, baik karena keterbatasan pengetahuan maupun keterbatasan akses bantuan hukum. Dalam kondisi itu, advokat hadir untuk memastikan setiap orang mendapatkan haknya secara adil di hadapan hukum.
Ida menegaskan, dirinya ingin bekerja dengan prinsip pelayanan dan keberpihakan pada keadilan. Ia menyebut advokat seharusnya tidak hanya memikirkan kemenangan perkara, tetapi juga menjaga etika, menghormati proses hukum, serta memastikan pendampingan diberikan secara jujur dan bertanggung jawab. Ia berharap kehadiran advokat mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Pengabdian untuk masyarakat tidak hanya pintunya harus jadi DPRD dan Kepala Daerah tapi juga melalui advokat adalah menjadi salah satu pintu untuk kita bisa membantu masyarakat banyak,” ujar Ida.
Bukan hanya itu, Ida juga turut menyampaikan terima kasih kepada sahabat, keluarga, serta rekan-rekannya yang telah memberikan dukungan dan doa. Ia mengaku dukungan tersebut memberi kekuatan baginya untuk menjalani seluruh proses hingga resmi diambil sumpah. Baginya, profesi advokat menuntut kesiapan mental dan keteguhan hati, karena dalam praktiknya akan berhadapan dengan berbagai persoalan yang menyangkut nasib serta masa depan orang lain.
Selain kepada Kapolda Riau, Ida turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan manajemen PT SPR yang disebutnya memberikan dukungan besar kepadanya. Ia juga memberikan penghormatan khusus kepada keluarga yang selama ini menjadi sandaran utama. Ida mengungkapkan rasa syukurnya karena proses yang ia jalani mendapat kemudahan, sehingga ia dapat menyelesaikan tahapan yang diperlukan hingga akhirnya sah menjadi advokat.
“Terima kasih bapak Kapolda Riau dan juga jajaran direksi manajemen PT SPR yang telah memberikan support yang luar biasa kepada saya dan juga wabil khusus untuk keluarga tercinta telah memberikan support yang sangat luar biasa. Dan kami bersyukur adalah atas segala kemudahan yang telah diberikan oleh Allah SWT dalam proses semua ini,” tutup Direktur SPR itu.









